Sosok Nahwa Umar, Mantan Sekda Kota Kendari Cengengesan Pose Dua Jari Saat Ditahan Dugaan Korupsi
Hj Nahwa Umar adalah seorang birokrat di Kota Kendari, ia menjadi Sekretaris Daerah Kota Kendari sejak Maret 2019 hingga Mei 2022.
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM-- Mantan Sekda Kota Kendari, Nahwa Umar belakangan jadi sorotan warganet.
Hj Nahwa Umar diketahui pernah menjabat sebagai Sekda Kota Kendari Sekda Kota Kendari sejak Maret 2019 hingga Mei 2022.
Ia disorot usai masih bisa cengegesan saat ditahan dalam perkara dugaan korupsi.
Bahkan Nahwa Umar yang menggunakan rompi warna merah muda tampak berpose dua jari ketika digiring petugas kejaksaan.
Kedua tangannya diborgol, dan ia terlihat menggunakan kacamata bertangkai hitam.
Saat ditanyai wartawan, Nahwa Umar yang menggunakan baju putih ini berjalan sedikit cepat.
Ia berpose dua jari sambil cengengesan dan mengaku dirinya sehat-sehat saja.
"Hai, sehat dong," katanya dengan suara lugas.
Sontak, video itu ramai beredar di media sosial.
Tak sedikit yang kemudian meminta agar hakim yang mengadili perkara Nahwa Umar ini untuk memberikan hukuman yang seberat-beratnya.
Sebab, meski diduga melakukan korupsi, tapi Nahwa Umar bisa cengengesan.
Sosok Nahwa Umar
Mengutip dari Tribun Timur, Hj Nahwa Umar adalah seorang birokrat di Kota Kendari.
Ia pernah menjadi Sekretaris Daerah Kota Kendari sejak Maret 2019 hingga Mei 2022.
Nahwa Umar dilantik oleh Wali Kota Kendari saat itu, H. Sulkarnain Kadir, pada 11 Maret 2019.
Kejari Basel Bidik Tersangka Baru Korupsi Belanja Fiktif Satpol PP, 5 Orang Sudah Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Korupsi Belanja Rutin, PNS Satpol PP Bangka Selatan Berinisial J Dapat Jatah Rp20 Juta |
![]() |
---|
Ustaz Khalid Basalamah Bilang Oke saat KPK Minta Kembalikan 568 Ribu Dollar |
![]() |
---|
Kejari Bangka Tengah Sita Enam Barang Bukti dalam Kasus Korupsi Tahura Bukit Mangkol |
![]() |
---|
Korupsi Pasangan Suami Istri yang Berdinas di DLH Bangka Tengah Rugikan Negara Rp162 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.