Profil Windy Idol yang Ikut Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU Hasbi Hasan
Profil Windy Idol yang ikut diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilalukan Hasbi Hasan.
Penulis: Widodo | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM -- Simak profil Windy Idol yang ikut diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Hasbi Hasan.
Wanita yang bernama lengkap Windy Yunita Bastari Usman (WY) alias Windy Idol terlihat menangis saat keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Kamis (24/4/2025)
"Iya, masih (seputar kasus TPPU Hasbi Hasan)," kata Windy dilansir dari pemberitaan Kompas.com.
Saat ditanya terkait sejumlah uang yang diterimanya dalam kasus TPPU tersebut, Windy tak memberikan jawaban yang cukup jelas.
"Enggak, tanya saja penyidiknya," ujarnya. "Mohon maaf, aku lagi tidak, dalam keadaan tidak baik-baik saja," sambungnya.
Kemudian Windy meminta maaf karena tak bisa memberikan banyak pernyataan kepada awak media.
Dia juga meminta doa agar dapat menghadapi perkara tersebut dengan baik.
"Aku minta maaf ya kalau tidak banyak kasih jawaban ya, mohon doa saja ya, semua mohon doa saja, semoga orang-orang bisa dilembutkan hatinya dan aku di sini mudah-mudahan cuma korban ya, mohon doa saja ya," kata Windy.
Sambil menangis, Windy mengatakan, kasus TPPU tersebut cukup menguras tenaganya dan berdampak terhadap keluarga, pekerjaan, dan masa depannya.
Ia berharap perkara tersebut dapat segera diselesaikan.
"Karena kalau dari saya pribadi sudah cukup menguras tenaga gitu, saya punya keluarga juga, saya punya kerjaan yang rusak semua, saya punya masa depan, saya pingin punya masa depan, semoga saja nanti kasusnya bisa, saya bisa cepat-cepat beres, sudah capek banget," ucap dia.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil penyanyi Windy Yunita Bastari Usman (WY) alias Windy Idol untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.
Selain Windy, KPK turut memanggil kakaknya Rinaldo Septariando B (RS) sebagai saksi dalam perkara yang sama.
"Hari ini Kamis (24/4). Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama, WY selaku Wiraswasta, dan RS selaku Wiraswasta," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Kamis (24/4/2025).
KPK menetapkan Hasbi Hasan sebagai tersangka TPPU setelah ia terjerat kasus suap pengurusan perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di MA.
Irvian Sultan Kemnaker Dijerat TPPU Gara-gara Terima Rp 69 Miliar tapi Cuma Lapor Rp 3,9 Miliar |
![]() |
---|
Setya Novanto Tak Layak Bebas Bersyarat, MAKI Ungkap 2 Pelanggaran Serius, Singgung soal TPPU |
![]() |
---|
Sosok AKBP Yasir Eks Kapolres Tapsel Diperiksa KPK Kasus Dugaan Korupsi Jalan di Sumut, Akpol 2005 |
![]() |
---|
Babak Baru Nikita Mirzani vs Reza Gladys, Adu Argumen di Sidang, Tak Terima Disebut Bertubuh Abu-abu |
![]() |
---|
Sosok Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf Bos Sugar Group, Diperiksa Kejagung terkait TPPU Zarof RIcar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.