Oknum Polisi Rudapaksa Tahanan Wanita dalam Sel Selama 3 Hari, Begini Nasibnya
Oknum Polisi Rudapaksa Tahanan Wanita dalam Sel Selama 3 Hari, Begini Nasibnya. Simak selengkapnya
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM - Oknum Polisi Rudapaksa Tahanan Wanita dalam Sel Selama 3 Hari, Begini Nasibnya.
Institusi Kepolisian kembali tercoreng oleh ulah oknum anggota kepolisian.
Kali ini seorang polisi berpangkat Aiptu melakukan perbuatan tak senonoh ke seorang wanita yang sedang ditahan karena sebuah kasus.
Oknum polisi tersebut bernama Lilik Cahyadi yang merupakan anggota Polres Pacitan.
Ia merudapaksa tahanan wanita dalam sel selama 3 hari berutut-turut.
Korban yang ditangkap karena berprofesi sebagai mucikari itu melaporkan kejadian yang dialaminya ke sang pacar.
Kasus itu pun dilaporkan ke polisi.
Baca juga: Kalender 2025: Banyak Tanggal Merah di Bulan Mei Ada 3 Long Weekend, Catat Tanggalnya
Kini Lilik Cahyadi resmi dipecat setelah menjalani sidang komisi etik Polri di ruang sidang Bidang Propam Polda Jatim pada Rabu (23/4/2025).
LC terbukti melakukan pelecehan hingga pemerkosaan terhadap PW, seorang tahanan wanita di Polres Pacitan.
Kombes Jules Abraham Abast, Kabid Humas Polda Jatim, mengungkapkan tuntutan terhadap LC dalam sidang tersebut.
"Ada tiga poin tuntutan kepada LC. Pertama, bahwa perbuatan LC merupakan perbuatan tercela."
"Kedua, menuntut LC ditahan di tempat khusus selama 20 hari. Ketiga, menuntut LC diberhentikan dengan tidak hormat dari anggota Polri," ungkapnya saat dikonfirmasi pada Kamis (24/4/2025) malam.
Putusan sidang komisi etik Polri untuk LC menyatakan bahwa perbuatan yang dilakukan LC sebagai anggota Polri, sangat tercela.
LC dijatuhi hukuman ditahan di tempat khusus selama 12 hari dan diberhentikan dengan tidak hormat dari keanggotaan Polri.
"Untuk putusan kedua, sudah dijalani LC, yakni ditahan di tempat khusus selama 12 hari," ujarnya.
Nasib Anak Polisi yang Pukul Guru di Sinjai, Dikelurkan dari Sekolah, Ayah Diperiksa Propam |
![]() |
---|
Residivis Simpan Sabu 2,7 Gram di Rumahnya Ditangkap Polisi di Bangka Barat |
![]() |
---|
Beda Keterangan Ayah Siswa yang Pukul Guru di Sinjai, Guru BK: Orang Tua Siswa ini Tidak Bergerak |
![]() |
---|
Spesialis Pencuri Knalpot Mobil di Pangkalpinang Diringkus Polisi di Bangka Selatan |
![]() |
---|
Perampok Menyamar Polisi di Boyolali, Gasak Rp200 Juta dengan Modus Penggerebekan Palsu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.