Oknum Polisi Rudapaksa Tahanan Wanita dalam Sel Selama 3 Hari, Begini Nasibnya
Oknum Polisi Rudapaksa Tahanan Wanita dalam Sel Selama 3 Hari, Begini Nasibnya. Simak selengkapnya
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Sejak 21 April 2025, LC telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pidana kekerasan seksual berdasarkan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Setelah dipecat, LC ditahan di Rutan Polda Jatim berdasarkan surat perintah penahanan nomor 103 yang dikeluarkan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim.
"Jadi malam ini LC sudah berstatus tersangka dan ditahan di Rutan Polda Jatim. Kasusnya ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim," ujarnya.
3 Hari Berturut-turut
Dikutip dari Kompas.com, Aiptu LC diduga memperkosa tahanan wanita berinisial PW di ruangan tahanan Mapolres Pacitan.
Perbuatannya itu diduga berlangsung selama 3 hari berturut-turut.
Pelaku pertama kali melakukan pemerkosaan terhadap korban pada Jumat 4 April 2025.
Lalu, pemerkosaan dilakukan kembali pada Sabtu (5/4/2025) dan Minggu (6/4/2025).
Bejatnya aksi pemerkosaan dilakukan oknum polisi Aiptu LC tersebut tak hanya disoroti internal Polri melainkan juga publik.
Baca juga: Menpan RB Buka Suara soal Kenaikan Gaji PNS 2025
Diketahui terduga pelaku atau oknum polisi tersebut bernama Lilik Cahyadi.
Ia memiliki gelar Ajun Inspektur Satu (Aiptu).
Ternyata, oknum polisi yang jadi terduga pelaku pemerkosaan terhadapa tahanan wanita itu memiliki jabatan tinggi.
Ia menjabat sebagai Pejabat Sementara (Ps) Kepala Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) di lingkungan Polres Pacitan.
Adapun sosok korban berinisial PW (21) merupakan tahanan kasus prostitusi.
PW merupakan warga asal Jawa Tengah yang sedang menjalani masa tahanan di Mapolres Pacitan karena kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Nasib Anak Polisi yang Pukul Guru di Sinjai, Dikelurkan dari Sekolah, Ayah Diperiksa Propam |
![]() |
---|
Residivis Simpan Sabu 2,7 Gram di Rumahnya Ditangkap Polisi di Bangka Barat |
![]() |
---|
Beda Keterangan Ayah Siswa yang Pukul Guru di Sinjai, Guru BK: Orang Tua Siswa ini Tidak Bergerak |
![]() |
---|
Spesialis Pencuri Knalpot Mobil di Pangkalpinang Diringkus Polisi di Bangka Selatan |
![]() |
---|
Perampok Menyamar Polisi di Boyolali, Gasak Rp200 Juta dengan Modus Penggerebekan Palsu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.