Oknum Polisi Rudapaksa Tahanan Wanita dalam Sel Selama 3 Hari, Begini Nasibnya

Oknum Polisi Rudapaksa Tahanan Wanita dalam Sel Selama 3 Hari, Begini Nasibnya. Simak selengkapnya

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Darwinsyah/BangkaPos
RUDAPKSA TAHANAN - Oknum Polisi Rudapaksa Tahanan Wanita dalam Sel Selama 3 Hari, Begini Nasibnya 

Dalam kasusnya itu, PW diduga berperan sebagai mucikari yang memperdagangkan anak di bawah umur di sebuah hotel di wilayah Kabupaten Pacitan.

Pebuatan bejat Aiptu Lilik Cahyadi itu pertama kali terungkap saat PW bercerita ke pacarnya.

"Pacarnya memberitahukan ke saya bahwa yang melaporkan rekan tahanan P," kata Kuasa hukum PW, Mustofa Ali Fahmi, dikutip dari TV One, Senin (21/4/2025).

Sejak ditahan pada awal puasa lalu, PW selalu menyampaikan kalau ia ketakutan dan minta untuk dikeluarkan.

Menurut Fahmi, Aiptu LC bisa melancarkan aksinya karena memiliki kewenangan untuk keluar masuk ruang tahanan korban.

Sebab ia memegang kunci sehingga bisa bertemu dengan korban PW sesuka hatinya.

(Kompas/Tribunnews)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved