Korupsi Pemanfaatan HP Kotawaringin
Delapan Bulan Dikurung di Lapas, Ricky Nawawi Bersyukur Divonis Bebas oleh Hakim
Tim penasihat hukum Ricky Nawawi dari kantor Tofan Mandela & Riyanto, sangat bersyukur dan berterima kasih atas putusan bebas dari majelis hakim
Penulis: Adi Saputra | Editor: Hendra
"Takbir... Allahu Akbar terima kasih Ya Allah," ungkap salah satu pengunjung sidang.
Para terdakwa, setelah sidang ditutup pun langsung sujud syukur dan menghampiri keluarga hingga para tim penasihat hukumnya masing-masing.
Dimana sebelumnya, kelima terdakwa ini didakwa oleh JPU Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel, telah melakukan tindak pidana pemanfaatan lahan seluas 1.500 hektar, di Desa Kotawaringin, Kecamatan Puding Besar, Kabupaten Bangka dan merugikan negara sebesar Rp18,197 miliar dan USD 420.950,25.
(Bangkapos.com/Adi Saputra).
| Vonis Bebas Terhadap Bambang Wijaya, Syarief Fathul Mubin Sebut Dakwaan JPU Terbantahkan |
|
|---|
| Pesan Khusus Badiuz Adha ke Masyarakat Usai Dicky Markam Divonis Bebas oleh Hakim PN Pangkalpinang |
|
|---|
| Ari Setioko Ucapkan Syukur dan Terima Kasih ke Hakim Dijatuhi Vonis Onslag |
|
|---|
| Tim Penasihat Hukum Terdakwa Korupsi Pemanfaatan Lahan Akan Ajukan Pembelaan |
|
|---|
| Hadir di Sidang Korupsi Lahan, Erzaldi Roesman Diminta Keluar Dulu Menunggu di Luar Ruangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/Ricky-Nawawi-divonis-bebas.jpg)