Berita Bangka Tengah
Tanggapi Konflik Tambang Laut di Desa Batuberiga, Gubernur Hidayat Arsani Sarankan Tempuh Jalur PTUN
Permasalahan izin tambang laut di Desa Batuberiga sudah ditandatangani sejak lama, kalau mau dipertentangkan ia mengajak bersama-sama gugat ke PTUN
Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani menanggapi konflik Desa Batuberiga saat mengunjungi Kabupaten Bangka Tengah.
Hidayat Arsani mengutarakan pandangannya itu pada saat menyampaikan pidato kunjungan kerja di GSG Bangka Tengah, Rabu (7/5/2025).
Awalnya, Hidayat Arsani mengatakan Kepulauan Bangka Belitung merupakan daerah yang kaya karena mempunyai segalanya kecuali batu bara dan emas.
"Negeri ini kaya, alamnya hebat, apapun ada, kecuali emas tidak ada, batubara tidak ada. Kita menguasai dunia pertimahan, tapi mengapa kita harus ribut," katanya, Rabu (7/5/2025).
Hidayat Arsani bertanya-tanya, mengapa harus demo-demo di Kantor Pemprov Babel, padahal lebih baik permasalahan diselesaikan dengan cara duduk bersama.
"Kalau ada perkara tidak sesuai (kehendak) rakyat, bukan dengan (cara) demo, kita punya Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)," katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan kepala daerah baik itu Gubernur atau Bupati punya tanggung jawab besar terhadap daerahnya, sehingga jangan sekali-kali menandatangani kebijakan yang salah untuk rakyat.
"Ada pro kontra, kita duduk bersama, tapi kalau izin sudah dikeluarkan. Saya bersama pak Bupati tidak punya kewenangan untuk mencabut," tegasnya.
Menurutnya, permasalahan konflik tambang laut di Desa Batuberiga sudah menjadi masalah nasional.
"Kalau kita pinter tidak perlu demo-demo bupati, tidak perlu, habis energi," katanya.
Ia menegaskan, jalan yang benar adalah menempuh jalur PTUN, sehingga hakim yang akan menentukan seperti apa nasib izin pertambangan laut tersebut.
Hidayat Arsani berjanji, ketika ada permasalahan apapun terkait masyarakat, ia akan turun langsung hadir menanggapinya selama masih sehat walafiat.
"Jadi mohon, kiranya jangan lagi ramai-ramai. Kita takut di dalam demo itu pasti ada penyusup, ada bakar ban, ada yang berkelahi," jelasnya.
Hidayat Arsani menjelaskan, permasalahan izin tambang laut di Desa Batuberiga sudah ditandatangani sejak lama, kalau mau dipertentangkan ia mengajak bersama-sama gugat ke PTUN.
(Bangkapos.com/Sepri Sumartono)
Ayah Setubuhi Anak Kandung di Bangka Tengah Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Diduga Menyetubuhi Anak Kandung Sendiri, Seorang Pria di Bangka Tengah Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
RSUD Ibnu Saleh Bateng Raih Penghargaan Seva Paramahita Award dari BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Desa Batu Belubang Diusulkan Jadi Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih Tahun 2026 |
![]() |
---|
SMKN 2 Koba Hadirkan Kegiatan PELIKAS, Asah Kemampuan Siswa-Siswi Jadi Wirausahawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.