Berita Viral
Identitas 6 Tersangka Sindikat Joki UTBK Unhas, Ada Mahasiswi dan Pegawai, Pasang Tarif Rp200 Juta
Identitas enam tersangka itu adalah berinisial CAI (19), MYI (28), I (32), MS (29), AL (40) dan ZR (36) mereka mulai dari mahasiswi hingga pegawai
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: fitriadi
"Jadi sindikat itu, minimnya adalah terorganisir. Mereka saling kenal dan membuat gerakan terorganisir," tuturnya.
Pasang tarif Rp200 juta
Sindikat joki UTBK Unhas ini ternyata memasang tarif hingga Rp200 juta.
Joki tersebut membantu peserta untuk lulus masuk Fakultas Kedokteran Unhas.
Total ada 6 orang ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar.
Salah satu yang ditangkap yakni CAI mahasiswi Kedokteran Unhas.
CAI berlatar juara olimpiade matematika.
Ia direkrut untuk menjawab soal UTBK dari jarak jauh.
"Mereka yang ingin masuk dan berkoordinasi dengan orang (pelaku) ini terus kamu bayar sejumlah uang kebetulan yang ini keburu tertangkap belum sempat bayar," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana di kantornya, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Rabu (7/5/2025).
"Tetapi sudah dijanjikan apabila masuk akan bayar sekitar Rp200 juta," ungkapnya Khusus CAI yang berperan sebagai joki, lanjut Arya, diberi imbalan upah transfer sebesar Rp2 juta.
"Kalau inisialnya CAI, ini dia joki yang menggantikan salah satu peserta, jadi mengerjakan di tempat lain atau malah juga mungkin datang untuk menjawab soal-soal," pungkasnya.
(Bangkapos.com/Vigestha/Tribun Timur/Muslimin/Ari)
15 Hari Buron, Bripda Alvian Pembunuh Putri Apriyani Ditangkap di NTB, Ini Jejak Pelariannya |
![]() |
---|
Siapa Oknum Jaksa yang Disebut Peras Annar Sampetoding Rp5 M Agar Bisa Bebas, Dibantah Kejati Sulsel |
![]() |
---|
Siapa Salsa Erwina, Juara Debat se-Asia Pasifik Tantang Ahmad Sahroni Bicara Soal Tunjangan Gaji DPR |
![]() |
---|
Siswandi Pelaku Kekerasan Terhadap Syahpri Dokter RSUD Sekayu Ditangkap saat Bersama Anak Kecil |
![]() |
---|
Sosok Ustaz Evie Effendi Pendakwah Terkenal di Bandung Diduga KDRT ke Anak, Pernah Dipenjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.