Biodata Seali Syah Alam Istri Hendra Kurniawan yang Ungkap Suaminya Sekarang Tak Dipecat Tapi Demosi

Berikut biodata Seali Syah Alam, istri Hendra Kurniawan polisi anak buah Ferdy Sambo yang sekarang tak dipecat tapi demosi.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Tribun Sumsel
BIODATA SEALI SYAH ALAM -- Berikut biodata Seali Syah Alam, istri Hendra Kurniawan polisi anak buah Ferdy Sambo yang sekarang tak dipecat tapi demosi. Ya, Hendra Kurniawan sekarang tak dipecat dari Polri melainkan demosi. 

Brigjen Pol Hendra Kurniawan ternyata putra asli Indonesia.

Ia merupakan Jenderal Polisi pertama Keturunan Tionghoa, seperti dilansir Tribunnewswiki.

Hendra Kurniawan menikah dengan Seali Syah.

Keduanya menikah pada September 2019 lalu.

Perwira yang pernah tersandung kasus bareng Ferdy Sambo ini dulunya merupakan perwira tinggi Polri yang menjabat sebagai Karo Paminal Divisi Propam Polri sejak 16 November 2020.

Saat itu Brigjen Pol Hendra Kurniawan menggantikan posisi Brigjen Pol Nanang Avianto yang dipromosikan sebagai Kepala Korps Samapta Bhayangkara (Kakorsabhara) Baharkam Polri.

Ia lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1995.

Lulusan Akpol ini berpengalaman dalam bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

Hendra Kurniawan memiliki sepak terjang yang sudah malang melintang di dunia kepolisian tanah air.

Brigjen Pol Hendra Kurniawan pernah menjadi Kabagbinpam Ro Paminal Divpropam Polri sebelum menjabat Karo Paminal Div Propam Polri pada 2020.

Buka hanya itu saja, jenderal bintang satu ini pun pernah menduduki posisi sebagai  Analis Kebijakan madya Bidang Paminal Div Propam Polri.

Suami Seali Syah ini pun pernah mengemban jabatan Kaden A Ro Paminal Div Propam Polri.

Dengan begitu, Hendra Kurniawan bisa dikatakan sudah kenyang pengalaman dalam propam.

Dilansir Tribun Sumsel, perwira tinggi Polri tersebut pernah menduduki posisi Kaden A Ro Paminal Divisi Propam Polri.

Kemudian ia menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divisi Porpam Polri, sampai Kabagbinpam Ro Paminal Divisi Propam Polri.

Pada ada tahun 2021 silam, Hendra Kurniawan terlibat dalam tim khusus pencari fakta untuk kasus bentrok Front Pembela Islam (FPI) dengan Polri di Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang terjadi 7 Desember 2020.

Hendra Kurniawan ditunjuk langsung oleh Irjen Ferdy Sambo untuk memimpin tim yang beranggotakan 30 personel kepolisian ini.

Riwayat jabatan yang pernah diemban Birgjen Hendra Kurniawan:

- Kaden A Ro Paminal Div Propam Polri

- Analis Kebijakan madya Bidang Paminal Div Propam Polri

- Kabagbinpam Ro Paminal Divpropam Polri

- Karo Paminal Div Propam Polri (2020).

(Tribun Timur/ Bangkapos.com/ Wartakota)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved