Roy Suryo Bawa-bawa Mahfud MD Soal Ijazah Jokowi, sang Mantan Presiden Perlihatkan Map Ijazah UGM

Roy Suryo menyebut polemik ijazah Jokowi bermula dari candaan mantan Presiden Republik Indonesia itu dengan Mahfud MD pada 2013 silam di sebuah acara.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
POLEMIK IJAZAH JOKOWI -- Roy Suryo saat menemui wartawan usai melakukan pertemuan dengan pihak rektorat dan pihak Fakuktas Kehutanan UGM terkait dengan ijazah Joko Widodo. Roy Suryo menyebut polemik ijazah Jokowi bermula dari candaan mantan Presiden Republik Indonesia itu dengan Mahfud MD pada 2013 silam di sebuah acara. 

BANGKAPOS.COM - Pakar telematika Roy Suryo menyebut nama Mahfud MD dalam kasus ijazah Jokowi yang tengah menjeratnya.

Roy Suryo menyebut polemik ijazah Jokowi bermula dari candaan mantan Presiden Republik Indonesia itu dengan Mahfud MD pada 2013 silam di sebuah acara.

Kala itu Mahfud MD masih menjabat sebagai Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolkam).

Candaan tersebut adalah soal lulus Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan Indek Prestasi (IP) tak sampai 2.

Adapun candaan Jokowi tersebut tentang dirinya bisa lulus dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) di bawah 2,0.

Inilah yang jadi awal mula polemik ijazah Jokowi.

Menurut Roy, candaan Jokowi itu perlu diselidiki karena dirasa janggal karena mahasiswa dengan IPK 2,0 bisa lulus dari UGM.

"Yang memicu (kasus ijazah) sebenarnya Pak Jokowi sendiri ketika tahun 2013, dia bercanda dengan Prof. Mahfud MD tentang IP atau Indeks Prestasi."

"Singkat kata, waktu itu Pak Mahfud cerita IP-nya 3,8, Pak Jokowi cerita di bawah 2. Nah, publik lalu bertanya, kok IP di bawah 2 bisa lulus dari UGM, padahal lulusnya lima tahun," katanya dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Minggu (18/5/2025).

Setelah pernyataan tersebut, Roy mengatakan beberapa pihak seperti pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa, lalu melakukan penelusuran tentang kelulusan Jokowi dari UGM tersebut.

Bahkan, hal tersebut sampai berujung gugatan hukum oleh seseorang bernama Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Raharja pada tahun 2022 dan 2023.

Namun, mereka justru berujung dibui karena dianggap melakukan ujaran kebencian.

Roy Suryo mengatakan setelah gugatan tersebut, Dekan Fakultas Kehutanan UGM Sigit Sunarta merilis fotokopi ijazah Jokowi.

Hanya saja, hal tersebut justru semakin membuat publik bertanya-tanya tentang keabsahan ijazah dan lulusnya Jokowi dari UGM.

"Inilah yang malah memacu (penelusuran ijazah Jokowi). Ketika, kemudian orang baru melihat penampilan ijazah fotokopi itu kemudian banyak analisis soal itu dan hingga soal skripsi," katanya.

Halaman
1234
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved