Roy Suryo Bawa-bawa Mahfud MD Soal Ijazah Jokowi, sang Mantan Presiden Perlihatkan Map Ijazah UGM

Roy Suryo menyebut polemik ijazah Jokowi bermula dari candaan mantan Presiden Republik Indonesia itu dengan Mahfud MD pada 2013 silam di sebuah acara.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
POLEMIK IJAZAH JOKOWI -- Roy Suryo saat menemui wartawan usai melakukan pertemuan dengan pihak rektorat dan pihak Fakuktas Kehutanan UGM terkait dengan ijazah Joko Widodo. Roy Suryo menyebut polemik ijazah Jokowi bermula dari candaan mantan Presiden Republik Indonesia itu dengan Mahfud MD pada 2013 silam di sebuah acara. 

Meski ijazah yang disebut asli ini sudah di tangan, Jokowi masih enggan untuk memperlihatkan ijazahnya ke publik.

Jokowi mengatakan, ijazah ini akan ditunjukkannya nanti saat dibutuhkan di persidangan.

“Ijazah nanti akan kami buka pada saat diminta oleh pengadilan, oleh hakim,” lanjut Jokowi.

Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan, ijazah-ijazah Jokowi ini sempat dibuka di hadapan penyidik.

“Sempat, sempat (dibuka). Pertanyaan-pertanyaannya juga seputaran ijazah tersebut,” kata Yakup. Ia mengatakan, ijazah ini juga sebelumnya diminta untuk diperiksa di laboratorium forensik (labfor).

Saat ini, pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari Polri terkait dari hasil pemeriksaan di labfor.

“Ijazah tersebut sudah disampaikan dari minggu lalu ya. Jadi, ya tentunya dari pihak penyelidik juga sudah melakukan Puslabfor dan semua yang diperlukanlah. Jadi kita juga masih menunggu hasilnya,” kata Yakup lagi.

Jokowi diketahui tiba di Bareskrim sekitar pukul 09.42 WIB. Artinya, ia diperiksa penyidik selama lebih kurang satu jam.

Saat berada di dalam, Jokowi mengaku ditanya sebanyak 22 pertanyaan seputar skripsi hingga aktivitasnya selama kuliah.

Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadillah, telah lebih dahulu diperiksa sebagai pelapor oleh Bareskrim Polri pada Selasa (6/5/2025).

Rizal juga diperiksa oleh penyidik di Bareskrim Polri terkait dengan pengaduan masyarakat yang diajukannya pada Desember 2024.

Saat itu, Rizal dkk mengadukan soal ijazah palsu Jokowi ke Bareskrim Polri. Pengaduan ini disebutkan mulai diselidiki sejak April 2025.

Sebelumnya, Jokowi telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025).

Pelaporan ini dilakukan usai ijazah Jokowi dituding palsu oleh sejumlah pihak.

Saat menemui penyidik, Jokowi melaporkan lima orang.

Halaman
1234
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved