Gaji Ke-13 Pensiunan PNS Cair Mulai 2 Juni 2025, ASN Aktif Belum Ada Kepastian
PT Taspen (Persero) telah menetapkan jadwal pencairan gaji ke-13 untuk pensiunan ASN tahun 2025 mulai 2 Juni 2025.
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- Tunjangan kinerja sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.
Sementara itu, gaji ke-13 PNS dan PPPK yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terdiri dari komponen berikut:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- Tambahan penghasilan paling banyak sebesar yang diterima dalam satu bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan, sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.
Tidak Berhak Menerima Gaji Ke-13
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan, tidak semua PNS, TNI dan Polri menerima gaji ke-13.
Ada dua kategori yang tidak berhak atas gaji ke-13 sebagaimana tercantum dalam pasal 5 PP Nomor 16 Tahun 2022.
Berikut PNS, TNI dan Polri yang tidak dapat gaji ke-13:
- PNS, TNI dan Polri yang sedang cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain
- PNS, TNI dan Polri yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Bangkapos.com/Kompas.com)
Transferan Fantastis Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih ke Rekening Pramugari Theresia Mela |
![]() |
---|
Royalnya Antonius Kosasih saat Masih Dirut Taspen, Berikan Barang Mahal Untuk 2 Wanita Selingkuhan |
![]() |
---|
Sosok Roro dan Theresia Dapat Hadiah Mobil dan Titipan Tanah dari Dirut Taspen Antonius Kosasih |
![]() |
---|
Eks Dirut PT Taspen Belikan 11 Apartemen dan 3 Bidang Tanah Untuk Pramugari Theresia |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Antonius Kosasih Mantan Dirut PT Taspen yang Rugikan Negara Rp 1 Triliun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.