PT Sritex Awalnya Untung Rp1,24 T Tapi Setahun Kemudian Rugi RP15,65 T, Kejagung : Ada Keganjilan

Kejaksaan Agung (Kejagung(=) menyebut untung rugi PT Sritex berdasarkan laporan keuangan itu ganjil.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Tribunnews/Jeprima
TERSANGKA KORUPSI SRITEX - Zainuddin Mappa (ZM) selaku Direktur Utama PT Bank DKI Tahun 2020 berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025). 

BANGKAPOS.COM - PT Sritex dinyatakan sempat untung Rp1,24 Triliun pada 2020.

Namun, setahun kemudian malah rugi Rp15,65 Triliun pada 2021.

Kejaksaan Agung (Kejagung(=) menyebut untung rugi PT Sritex berdasarkan laporan keuangan itu ganjil.

Demikian fakta terbaru yang diungkap dari kasus ditangkapnya Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman TBK (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto (ISL.

Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kredit bank.

Fakta lainnya adalah ternyata ada 20 bank swasta yang juga memberikan kredit.

Sebelumnya, Iwan Lukminto ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan dua orang lainnya pegawai bank, yaitu Dicky Syahbandinata (DS) selaku pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Banten dan Jawa Barat (BJB) tahun 2020; dan Zainudin Mapa (ZM) selaku Direktur Utama PT Bank DKI Jakarta tahun 2020. 

Saat ini, Iwan diketahui menjabat sebagai Komisaris Utama. Namun, pada periode tahun 2005-2022, ia diketahui menjabat sebagai Direktur Utama Sritex.

Kejaksaan Agung menyebutkan, BJB dan Bank DKI telah memberikan kredit hingga senilai Rp 692.980.592.188.

Rinciannya, Bank BJB memberikan kredit sebesar Rp 543.980.507.170.

Sementara, dari Bank DKI Jakarta memberikan kredit sebesar Rp 149.007.085.018,57. 

Angka pinjaman Rp 692 miliar ini ditetapkan sebagai kerugian negara karena macet pembayaran.

Modusnya, PT Sritex tidak dapat melakukan pembayaran karena sudah dinyatakan pailit oleh Pengadilan sejak Oktober 2024 lalu. 

 Terlibat Korupsi Pemberian Kredit Senilai Rp 3,6 Triliun

Berdasarkan konstruksi kasus, Sritex memiliki total kredit macet hingga Rp 3,58 triliun.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved