PT Sritex Awalnya Untung Rp1,24 T Tapi Setahun Kemudian Rugi RP15,65 T, Kejagung : Ada Keganjilan
Kejaksaan Agung (Kejagung(=) menyebut untung rugi PT Sritex berdasarkan laporan keuangan itu ganjil.
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Tribunnews/Jeprima
TERSANGKA KORUPSI SRITEX - Zainuddin Mappa (ZM) selaku Direktur Utama PT Bank DKI Tahun 2020 berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).
Dengan demikian, putusan tersebut sekaligus membatalkan Putusan Pengadilan Niaga Semarang Nomor 12/Pdt.Sus-PKPU/2021.PN.Niaga.Smg Tanggal 25 Januari 2022 mengenai Pengesahan Rencana Perdamaian (Homologasi).
Setelah dinyatakan pailit, manajemen PT Sritex menyatakan telah mendaftarkan kasasi untuk menyelesaikan putusan pembatalan homologasi yang dinyatakan oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang.
Usai PT Sritex dinyatakan pailit pada bulan Oktober 2024, perusahaan ini resmi menghentikan operasional per 1 Maret 2025.
(*/Tribun-medan/ Bangkapos.com)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Siapa Irawan Prakoso? Dari Tangannya Sita 5 Mobil Mewah, Diduga Simpan Aset Raja Minyak Riza Chalid |
![]() |
---|
Mobil Mewah Riza Chalid Kembali Disita Kejagung, Ada BMW hingga Pajero, Raja Minyak Masih Buron |
![]() |
---|
Silfester Dituding Punya Saudara di Kejari Jaksel hingga Sulit Ditangkap, Kejagung Buka Suara |
![]() |
---|
Nasib 9 Terdakwa Kasus Impor Gula Saat Tom Lembong Dapat Abolisi, MA Bakal Klarifikasi |
![]() |
---|
Misteri Rumah Mewah Kejagung di Hang Tuah, Diduga Tempat Pertemuan Rahasia, Dijaga Ketat Anggota TNI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.