Sosok Dewi Astuti Buronan Golden Triangle Diburu BNN, Diduga Terkait 2 Ton Narkoba Rp 5 Triliun
Dewi Astuti sudah lama dicari karena berperan pengendali serta perekrut kurir untuk jaringan internasional di Indonesia.
BANGKAPOS.COM - Penangkapan kapal KM Sea Dragon Tarawa membawa 2 ton narkoba ditaksir senilai Rp 5 triliun di Kepulauan Riau belum lama ini kembali menyeret nama Dewi Astuti, buronan yang diburu sejak 2024.
Dewi Astuti sudah lama dicari karena berperan pengendali serta perekrut kurir untuk jaringan internasional di Indonesia.
Wanita asal Jawa Timur ini masuk dalam daftar buron Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.
Baca juga: Menelusuri Kampung Dewi Astuti di Ponorogo, Otak Penyelundupan 2 Ton Sabu Senilai Rp 5 Triliun
Kapal Sea Dragon ditangkap di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, pada awal Mei 2025.
Rilis pengungkapan kasus tersebut dilaksanakan di Dermaga Bea Cukai Batam, Tanjunguncang, Batam, Kepulauan Riau, pada Senin (26/5/2025).
Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom, mengungkapkan bahwa informasi ini diperoleh dari pemeriksaan terhadap empat orang WNI yang merupakan ABK kapal tersebut, yakni Fandi Ramdani, Leo Candra Samosir, Richard Halomoan, dan Hasiloan Samosir.
"Keempat WNI yang diamankan memiliki hubungan dengan Dewi Astuti, dan kini berada di jaringan internasional Golden Triangle," jelas Marthinus, dilansir Kompas.com.
Marthinus menduga bahwa Dewi Astuti, yang merupakan buronan sejak tahun 2024, saat ini tengah berada di sekitar wilayah Kamboja, mengingat operasi jaringan yang berkutat di Thailand, Myanmar, dan Laos.
Untuk mencari keberadaannya, pihak BNN telah bekerja sama dengan Badan Intelijen Negara (BIN).
"Kami bekerja sama dengan BIN untuk mencari Dewi Astuti di Kamboja dan sekitarnya," ujarnya.
Selain mengungkap nama Dewi Astuti, penangkapan KM Sea Dragon Tarawa juga memunculkan nama Chancai, seorang WN Thailand yang kini juga menjadi buronan.
Chancai telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Internasional setelah terbukti menjadi pengendali narkotika dengan kapal tersebut.
"Chancai merupakan WN Thailand yang juga menjadi buronan di negaranya.
Kini telah dikeluarkan red notice dan masuk DPO Internasional," jelas Marthinus.
Pihak BNN juga sedang mencari bukti hubungan antara KM Sea Dragon Tarawa dan KM Aungtoetoe 99, yang sebelumnya memuat 1,2 ton kokain dan 700 kilogram sabu.
| Terungkap Sosok Pembeli Akun IG Ammar Zoni Rp2 M, Eks Bupati Tanah Bumbu, Napi Terpidana Kasus Suap |
|
|---|
| Siswa SMK di Palembang Dituduh Pakai Narkoba dan Dipaksa Keluar Sekolah, Tes Medis Negatif |
|
|---|
| Irish Bella Posting Nikmat Kala Mantan Suaminya Ammar Zoni Terancam Penjara Seumur Hidup |
|
|---|
| Polres Bangka Barat Ringkus Residivis Pengedar Sabu di Belo Laut, Sita 2,70 Gram Sabu |
|
|---|
| Profil Musisi Fariz RM, Terjerat Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya, Istri Tak Lelah Beri Dukungan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.