Berita Bangka Tengah

Enam ABK KM Sumber Jaya 88 Lompat ke Laut Diduga karena Perjanjian Kerja Tak Sesuai

Enam orang itu diduga melompat ke laut ketika ABK lain sedang tidur siang. Diduga ada ketidakcocokan perjanjian kerja sebagai penyebabnya

Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Ardhina Trisila Sakti
IST/Polres Bangka Tengah
Evakuasi ABK KM Sumber Jaya 88 yang nekat lompat ke laut oleh Polres Bangka Tengah, Rabu (28/5/2025). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Enam orang anak buah kapal (ABK) KM Sumber Jaya 88 diduga nekat lompat ke laut perairan Desa Batuberiga, Bangka Tengah.

Aksi nekat melompat dari kapal dan berenang di laut menuju ke daratan Desa Batuberiga itu dilakukan enam orang ABK ketika KM Sumber Jaya 88 sedang mengalami kerusakan mesin.

Akibatnya, satu di antara enam ABK ditemukan mengapung meninggal dunia, empat orang selamat dan satu orang sedang dalam pencarian tim gabungan.

Evakuasi 6 ABK KM Sumber Jaya 88 yang nekat lompat ke laut oleh Polres Bangka Tengah, Rabu (28/5/2025).
Evakuasi 6 ABK KM Sumber Jaya 88 yang nekat lompat ke laut oleh Polres Bangka Tengah, Rabu (28/5/2025). (IST/Polres Bangka Tengah)

ABK meninggal dunia yang ditemukan nelayan setempat adalah Muhammad Reza Nuriman (21) dan yang menghilang atau sedang dicari adalah Zeni Wirawan (26).

Kapolres Bangka Tengah, AKBP I Gede Nyoman Bratasena mengatakan dari keterangan nahkoda dan ABK lain menyatakan enam orang tersebut lompat ke laut tanpa paksaan.

Enam orang itu diduga melompat ke laut ketika ABK lain sedang tidur siang. Diduga ada ketidakcocokan perjanjian kerja sebagai penyebabnya.

"Peristiwa ini masih dalam penanganan intensif pihak kepolisan," kata AKBP I Gede Nyoman Bratasena, Kamis (29/5/2025).

Polres Bangka Tengah sudah berkoordinasi dengan Basarnas dan BPBD Kabupaten Bangka Tengah untuk melanjutkan upaya pencarian Zeni Wirawan yang masih hilang.

Sementara Unit Gakkum Polairud Bangka Tengah masih melakukan pemeriksaan terhadap nahkoda dan ABK lain untuk mencari informasi lebih lanjut.

"Jika di dalam pemeriksaan ditemukan unsur tindak pidana tentu Polres Bangka Tengah akan memproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

(Bangkapos.com/Sepri Sumartono)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved