Rekam Jejak Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM Kini Jadi Gubernur Aceh

Rekam Jejak Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM Kini Jadi Gubernur Aceh. Simak selengkapnya

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Humas Pemprov Aceh
REKAM JEJAK MUALEM -- Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) saat di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, mengikuti kegiatan orientasi kepemimpinan atau retret bersama para kepala daerah se-Indonesia, Jumat (21/2/2025). 

"Menerima kunjungan silaturahmi Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, guna membahas status kepemilikan 4 pulau di perbatasan Aceh-Sumut, pada Rabu (4/6/2025) di Pendopo Gubernur Aceh," tulisnya di caption foto.

Konflik 4 Pulau

Ketenangan Gubernur Aceh Muzakir Manaf kini mulai terganggu. Hal ini lantaran empat pulau di Aceh saat ini menjadi milik Sumatera Utara.

Hal itu sesuai kebijakan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melalui Kepmendagri No. 300.2.2-2138/2025 yang terbit pada 25 April 2025.

PERALIHAN PULAU -- 4 PULAU ACEH JADI MILIK SUMUT // Reaksi Bobby Nasution Saat Ditinggal Muzakir Manaf, Gagal Bicara Empat Pulau Aceh yang Jadi Milik Sumut
PERALIHAN PULAU -- 4 PULAU ACEH JADI MILIK SUMUT // Reaksi Bobby Nasution Saat Ditinggal Muzakir Manaf, Gagal Bicara Empat Pulau Aceh yang Jadi Milik Sumut (Tribun Bengkulu/ TikTok Muzakir Manaf)

Padahal menurut undang-undang yang mengaturnya, empat pulau ini yakni Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek, masuk Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

Menurut Tito, keempat pulau yang sudah jadi sengketa sejak masa penjajahan Belanda itu semula masuk wilayah Aceh, meskipun berada di depan pantai Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Setelah diteliti, pemerintah pusat memutuskan empat pulau tersebut berada dalam wilayah Sumatera Utara.

"Keputusan ini sudah ditandatangani oleh kedua belah pihak," ucap Tito.

Sementara, Bobby dan Muzakir sempat bertemu di Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu (10/6/2025) lalu .

Beberapa warganet mengaku setuju dengan sikap Muzakir atau Mualem yang tak ingin membicarakan soal empat pulau di Aceh yang akan dipindahkan ke Sumut.

Namun banyak juga yang kontra karena menganggap Muzakir Manaf tidak menghargai kedatangan Bobby yang sudah jauh-jauh dari Medan.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Blak-blakan Kenapa 4 Pulau Diperebutkan

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau dikenal Mualem secara terang-terangan mengungkap mengapa empat pulau yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil kini diperebutkan.

Ia menjelaskan bahwa ada kandungan energi yang sangat besar terutama gas alamnya di pulau tersebut.

"Intinya kenapa sekarang berebut 4 Pulau itu, tahu tidak? Itu kandungan energi, kandungan gas sama besar di andaman, itu permasalahannya," tambahnya.

Sementara terkait Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution yang ingin mengelola bersama empat pulau tersebut, Mualem menanggapi santai.

Ia mengklaim bahwa 4 Pulau tersebut milik Aceh. Ia pun menolak wacana pengelolaan bersama 4 pulau di Aceh Singkil yang disampaikan Gubernur Sumut, Bobby Nasution, beberapa waktu lalu.

Hal ini disampaikan Gubernur Aceh usai menggelar rapat tertutup bersama DPR dan DPD RI dari daerah pemilihan Aceh.

Gubernur Aceh juga menegaskan, keempat pulau tersebut sah milik Aceh yang dibuktikan dengan dokumen batas wilayah sejak dahulu.

Ia juga menolak untuk mengelola bersama empat pulau, seperti yang disampaikan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.

"Yang jelas 4 Pulau itu hak kita, kita punya, untuk apa berteriak itu hak kita, cuma kita slow aja gak apa-apa," ujarnya.

Presiden Prabowo Turun Tangan

Polemik empat pulau di Provinsi Aceh yang kini ditetapkan pemerintah masuk wilayah administrasi Sumatera Utara (Sumut) masih terus bergulir.

Presiden RI Prabowo Subianto pun memutuskan untuk mengambil alih persoalan ini dan segera menentukan langkah penyelesaian dalam waktu dekat.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa DPR telah menjalin komunikasi dengan Presiden Prabowo mengenai sengketa Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil.

“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI, bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara," kata Dasco dalam keterangannya, Sabtu (14/6/2025) malam.

Ketua Harian Partai Gerindra itu juga menyebutkan bahwa keputusan Presiden terkait status keempat pulau tersebut ditargetkan akan diumumkan dalam pekan ini.

“Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” jelas Dasco.

Publik kini menantikan langkah dan kebijakan yang akan diambil Prabowo dalam menyelesaikan persoalan sensitif ini.

Kepala negara diharapkan tidak hanya memberi kepastian hukum, tetapi juga menjaga persatuan dan harmoni antardaerah.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyambut baik langkah Presiden Prabowo yang turun tangan langsung untuk menyelesaikan persoalan.

Dia berharap Prabowo tidak hanya mempertimbangkan aspek administratif dan yuridis, tetapi juga kesejarahan serta sosiologis masyarakat Aceh.

“Kami meyakini kebijaksanaan dan pengalaman panjang Pak Prabowo untuk menjaga kesatuan NKRI akan beliau kedepankan, dalam konteks optik penyelesaian masalah sengketa 4 Pulau antara Aceh dan Sumatera Utara ini,” ujar Rifqinizamy kepada Kompas.com, Minggu (15/6/2025).

Politikus Nasdem itu juga mengingatkan agar pemerintah berhati-hati dalam menentukan langkah untuk menyelesaikan persoalan ini.

Jika penanganan polemik ini tidak dilakukan secara hati-hati, kata Rifqinizamy, bisa memicu ketegangan baru antara Jakarta dan Aceh.

“Kita sangat ingat bagaimana relasi antara Jakarta dengan Aceh. Jangan sampai sengketa empat pulau yang secara kesejarahan berada di Aceh, kemudian hari ini secara administratif berpindah ke Sumatera Utara, itu melukai masyarakat Aceh,” kata Rifqinizamy.

Perlu Riset

Sengketa 4 pulau Aceh yang kini jadi milik Sumatera Utara (Sumut) diduga menyimpan cadangan minyak dan gas  bumi.

Empat pulau tersebut berada dekat dengan wilayah kerja minyak dan gas (migas) Offshore West Aceh (OSWA).

Meski belum masuk secara resmi dalam Wilayah Kerja OSWA, potensi cadangan migas di sekitar pulau-pulau tersebut mulai menarik perhatian.

Diketahui empat pulau yang menjadi objek sengketa tersebut adalah Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan.

Terkait isu mengenai adanya cadangan minyak dan gas bumi, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau PCO Hasan Nasbi buka suara.

Hasan Nasbi mengatakan terkait dengan sumber daya alam migas di empat pulau tersebut, masih memerlukan riset.

"Itu kan perlu riset, perlu ada data selama ini kita belum punya informasi dan data soal ini," kata Hasan di Kantor PCO, Jakarta, Senin (16/6/2026).

Selain itu, Hasan juga enggan mengomentari soal tudingan bahwa empat pulau tersebut masuk ke Sumatera Utara untuk kepentingan Presiden Ketujuh RI Joko Widodo lantaran Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution adalah menantu Jokowi.

Menurut Hasan, spekulasi liar semacam itu tidak perlu dijawab.

Hasan mengatakan penyelesaian sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumut diambil oleh Presiden Prabowo Subianto karena adanya perbedaan aspirasi dari dua provinsi tersebut.

"Kita tidak bersengketa dengan pihak luar dengan negara lain tapi ini kira-kira ada aspirasi-aspirasi yang berbeda antara beberapa dua daerah di dalam negara kesatuan Republik Indonesia tentang pulau-pulau tertentum"

"Nah ini tentu saja sesuai dengan aturan main yang ada di negara kita maka ini diambil alih oleh pemerintah pusat dalam hal ini Presiden mengambil alih ini langsung," kata Hasan.

Hasan menegaskan bahwa pemerintah akan secepatnya mencari jalan terbaik dari sengketa tersebut.

Solusi mengenai sengketa empat pulau tersebut bisa diselesaikan dengan kepala dingin.

"Dengan cara yang baik-baik karena kita berdialog kita berdiskusi sebagai sesama anak bangsa jadi tentu Presiden akan segera mengambil keputusan secepatnya," katanya.

Dalam mengambil keputusan tersebut, Presiden akan mempertimbangkan berbagai aspirasi, termasuk aspek administrasi yang sudah berjalan selama ini, serta aspek historisnya.

"Jadi kita tunggu saja secepatnya Presiden akan menyampaikan keputusan," katanya.

(Bangkapos.com/Tribunnews.com/Kompas.com/Tribun Medan)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved