Kisah Safrizal ZA Eks Pj Gubernur Babel Temukan Dokumen Sakti Soal 4 Pulau Sengketa Aceh - Sumut

Safrizal ZA, eks Penjabat Gubernur Bangka Belitung (Babel) punya kisah bagaimana ia menemukan dokumen sakti soal 4 pulau sengketa Aceh dan Sumut.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy
SENGKETA PULAU - Ini adalah foto ketika Safrizan ZA masih menjabat Pj Gubernur Babel dalam momen setelah menghadiri rapat APBD 2024, Jum'at (28/6/2024). Safrizal ZA, eks Penjabat Gubernur Bangka Belitung (Babel) punya kisah bagaimana ia menemukan dokumen sakti soal 4 pulau sengketa Aceh dan Sumut. Pencarian dokumen asli itu berdasarkan perintah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Pria bernama lengkap Safrizal Zakaria Ali yang kini menjabat Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemeterian Dalam Negeri (Kemendagri) pun melaksanakan perintah tersebut. 

Mengatasi persoalan, Muzakir alias Mualem menggelar pertemuan khusus dengan Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI, DPR Aceh, dan rektor di wilayahnya.

Pertemuan dengan lintas elemen pejabat Aceh itu berlangsung di ruang restoran Pendopo Gubernur Aceh, Jumat (13/6/2025) malam.

Hasil silaturahmi dengan Forbes DPR/DPD RI ini menyepakati untuk memperjuangkan keempat pulau kembali menjadi milik Aceh.

"Itu hak kami, kewajiban kami, wajib kami pertahankan. Pulau itu adalah milik kami, milik Pemerintah Aceh. Mereka-mereka tetap (harus) mengembalikan pulau ini kepada Aceh," kata Mualem, kepada awak media usai rapat.

Meski Aceh mempertahankan, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution tidak mau kalah.

Ia berdalil bahwa keputusan itu sudah berdasarkan hasil survei yang dilakukan Kemendagri.

Pengaturan wilayah pun merupakan kewenangan pemerintah pusat sehingga ia hanya menjalankan putusan pemerintah pusat.

"Kami hanya jalankan keputusan," kata Bobby.

Bobby juga sempat mengajak Pemprov Aceh untuk mengelola bersama keempat pulau, menyusul potensi pariwisata di empat pulau itu.

"Kalau jadi milik Provinsi Sumatera Utara, pengelolaannya itu nanti di Provinsi Sumatera Utara, jadi opsi kami mau mengajak kerja sama siapa-siapa. Kalau mau nolak ya silakan," ujar Bobby.

Namun, pengelolaan bersama ditolak mentah-mentah oleh Mualem.

Sebab, Pemprov Aceh sudah banyak mengantongi dokumen secara historis bahwa keempat pulau adalah miliknya.

"Tidak kita bahas itu, macam mana kita duduk bersama itu kan hak kita. Kepunyaan kita, milik kita," tegas Mualem, usai pertemuan dengan DPR/DPD RI asal Aceh.

"Wajib kita pertahankan. Mereka-mereka tetap (harus) mengembalikan pulau ini kepada Aceh," tambah Mualem. 

Polemik ini turut disorot Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved