Bangka Pos Hari Ini
Pinjam Uang Demi Opsen Pajak, Pajak Kendaraan Bermotor di Babel Bertambah
Sejak 5 Januari 2025, Pemprov Babel memungut 3 jenis pajak daerah yang dikenai opsen. Di antaranya adalah Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mulai memungut tiga jenis pajak daerah yang dikenai Opsen, yaitu Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Pemungutan Opsen ini dilakukan sejak 5 Januari 2025.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, M Haris AR mengatakan untuk Opsen PKB dan Opsen BBNKB, hingga 16 Juni 2025 setidaknya sudah terkumpul Rp64.521.532.524,00 atau sekitar Rp64 miliar. Jumlah pendapatan ini pun sudah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kota/Kabupaten sebagaimana amanat UU.
“Jumlah ini merupakan pendapatan bersih yang telah masuk ke RKUD kota/kabupaten. Jumlah yang masuk Kota/Kabupaten tentu beda-beda. Tapi totalnya ya sekitar Rp64 miliar,” ujar Haris, Rabu (18/6).
Jika dirinci, Kota Pangkalpinang mendapat hasil pemungutan opsen paling besar yaitu Rp15.675.061.208 atau sekitar Rp15 miliar. Pendapatan itu berasal dari Opsen PKB, Denda PKB, Opsen BBNKB, dan denda BBNKB.
Sementara hasil terendah diperoleh Belitung Timur yang hanya mendapat Rp5.346.102.700,00 atau sekitar Rp5 miliar dari sumber pemungutan yang sama.
Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bakuda Babel, Rudi menyebut wajib pajak bisa menghitung sendiri nilai Opsen PKB. Hal ini dikarenakan besaran pungutan PKB dan opsen juga tercantum dalam peraturan yang menjadi dasar pemungutannya.
“Misalnya ada wajib pajak yang baru membeli mobil seharga Rp200 juta. Untuk PKB-nya maka Rp180 juta ini dikalikan 1,2 persen dan didapatlah Rp2.160.000 itu adalah PKB-nya yang masuk ke RKUD Provinsi,” kata Rudi, Rabu (18/6).
“Lalu untuk Opsen PKB yang masuk ke RKUD kota/kabupaten, itu dikali lagi sebesar 66 persen dari PKB yang Rp2.160.000. Jadi diperoleh nilai Opsen PKB sebesar Rp1.425.600, ini yang masuk ke RKUD kota/kabupaten. Sedangkan total pajak kendaraannya ya Rp2.160.000 ditambah Rp1.425.000 jadi Rp3.585.600, itu yang harus dibayar,” lanjutnya.
Incar Pajak Kendaraan di Air
Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bakuda Babel, Rudi mengatakan saat ini pihaknya bersama 10 pemerintah daerah lainnya sedang terlibat pembahasan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait potensi pajak baru yang selama ini belum tergarap maksimal. Objek pajak tersebut adalah kendaraan bermotor di atas air, seperti kapal-kapal niaga kecil atau kapal perusahaan berbobot tertentu.
“Kami dari awalnya 10 provinsi kepulauan mengusulkan kepada pemerintah pusat bahwa ada potensi objek pajak yang selama ini belum dipungut, yaitu pajak kendaraan bermotor di atas air,” kata Rudi, Rabu (18/6).
Menurut Rui, usulan itu direspon Kemendagri dan berpotensi masuk dalam skema opsen. Dia menyebut beberapa hasil sebelumnya juga telah dilaksanakan rapat koordinasi secara daring (Zoom) antara pemerintah pusat dan 10 provinsi kepulauan, membahas arah kebijakan dan kemungkinan masuknya kendaraan bermotor di atas air sebagai objek pajak resmi baru.
"Pola pungutannya juga akan disesuaikan dengan mekanisme opsen, sama seperti PKB dan BBNKB yang berlaku saat ini. Artinya, pajak ini nantinya akan memberi tambahan pendapatan bagi kabupaten/kota tempat kendaraan air tersebut terdaftar atau beroperasi," ucapnya
Rudi menegaskan objek pajak baru ini juga dibatasi. Katanya, nelayan kecil tidak perlu khawatir karena perahu yang bakal dipungut pajak adalah perahu dengan bobot minimal 7 Gros Tonnage (GT). Artinya, kapal nelayan kecil yang umumnya berada di bawah angka ini tidak akan terdampak.
“Yang kena hanya kapal 7 GT ke atas. Di bawah itu, seperti kapal nelayan kecil, tidak akan dipungut. Yang 7 GT ke atas ini biasanya sudah kategori perusahaan atau pemilik modal,” ujar Rudi.
“Banyak yang sebetulnya ingin kami sampaikan, tapi belum saatnya. Ini masih dalam tahap rencana,” lanjutnya. (x1)
Tangis Tiga Anak Prof Udin Pecah, Istri Saparudin Ungkap Hasil 12 Tahun Perjuangan |
![]() |
---|
Buruh Harian Sempat Lempar Sabu ke Dalam Toko saat Hendak Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Turis Perancis Ikut Makan Bedulang di Festival Payong Kampong Damai Belitung |
![]() |
---|
Fery Insani Janji Tak akan Berubah, Syahbudin Siap Jalankan Amanah dari Masyarakat Kabupaten Bangka |
![]() |
---|
Pilkada Ulang Pangkalpinang dan Bangka Berjalan Lancar, Gubernur Babel Berharap Membawa Keberkahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.