Pejabat PUPR Sumut Terjaring OTT KPK

Meski Dekat, Bobby Nasution Tak Akan Bantu Topan Ginting Hadapi Kasusnya

Bobby menegaskan dirinya tidak akan membela ataupun memberikan bantuan pembelaan hukum untuk tersangka kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.

Editor: fitriadi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
OTT KPK DI SUMUT - Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut) Topan Obaja Putra Ginting bersama empat orang lainnya ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumut. 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution blak-blakan mengungkap kedekatannya dengan Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP) yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Meski dekat, namun Bobby menegaskan dirinya tidak akan membela ataupun memberikan bantuan pembelaan hukum untuk tersangka kasus dugaan korupsi proyek jalan di Mandailing Natal, Sumut tersebut.

"Enggak lah (Pemprov beri bantuan hukum)," tegas Bobby dilansir Kompas TV, Senin (30/6/2025).

Bobby telah menonaktifkan Topan dari jabatannya sebagai Kepala Dinas PUPR Sumut.

Untuk penggantinya, Bobby mengaku belum ada, tapi akan segera dipilih orang lain untuk menjadi pelaksana tugas Kepala Dinas PUPR Sumut.

"Belum ada, pasti akan kita ini (carikan pengganti)," ungkap Bobby.

Bobby menyebut ia memang membawa beberapa orang yang sebelumnya menjabat di lingkup Pemkot Medan ke Pemprov Sumut.

Termasuk salah satunya adalah Topan Ginting yang sebelumnya menjabat sebagai Kadis PUPR Kota Medan.

"Ya iya banyak yang dibawa dari Pemkot. Ada beberapa yang kita bawa dari Medan," kata Bobby.

Namun, Bobby menegaskan selama ini ia selalu mengingatkan jajaran dibawahnya untuk tidak melakukan hal-hal yang merugikan masyarakat.

"Makanya saya bilang, selalu kita ingatkan, jangan melakukan hal-hal yang merugikan masyarakat, merugikan diri, merugikan keluarga," imbuh Bobby.

Bobby Bakal Diperiksa KPK

KPK bakal memeriksa Bobby Nasution dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.

Pemeriksaan perlu dilakukan untuk menelusuri aliran uang dari perkara korupsi yang menyeret salah satu anak buah Bobby, yaitu Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP).

KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka berdasarkan hasil giat operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved