Pejabat PUPR Sumut Terjaring OTT KPK

Rumah Elite Topan Ginting Kadis PUPR Sumut, Pasaran Rp 5 Miliar tapi Hartanya Cuma Dilapor Rp 4,9 M

Rumah mewah Topan Ginting di Kota Medan jadi sorotan publik karena nilainya yang mencapai miliaran rupiah melebihi harta kekayaannya di LHKPN KPK.

Editor: fitriadi
Tribun Medan/Anisa
RUMAH TOPAN GINTING - Penampakan rumah milik Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting, di perumahan elite Royal Sumatera, Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Rabu (2/7/2025). KPK melakukan penggeledahan terkait kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut. 

BANGKAPOS.COM -  Kepala Dinas PUPR Sumut (Sumatera Utara) nonaktif Topan Obaja Putra Ginting atau Topan Ginting memiliki dua rumah.

Satu rumahnya tergolong mewah berlokasi di Perumahan Elite Royal Sumatera, Cluster Topaz yang ada di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara.

Rumah tersebut digeledak tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (2/7/2025).

Tim KPK menyita uang Rp2,8 miliar, dua pucuk senjata api dan barang lainnya saat penggeledahan.

Baca juga: Jenis Senjata di Rumah Topan Ginting Kadis PUPR Sumut, Perbakin Ungkap Fakta Asal-usulnya

"Tim melakukan penggeledahan di rumah tersangka TOP. Dalam penggeledahan tersebut tim mengamankan sejumlah uang senilai sekitar Rp 2,8 miliar," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (2/7/2025) dikutip Bangkapos.com dari Tribunnews.com.

Rumah mewah milik Topan Ginting tersebut jadi sorotan publik karena nilainya yang mencapai miliaran rupiah, bahkan melebihi nilai total harta kekayaan yang dilaporkannya ke KPK RI.

Nilai pasaran rumah di Perumahan Royal Sumatera diperkirakan mencapai Rp 5 miliar.

Angka tersebut tidak sebanding dengan harta kekayaan Topan Ginting yang dilaporkan pada 2023 sebesar Rp. 4.991.948.201 atau Rp4,9 miliar.

Topan terakhir melaporkan kekayaannya ke dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK RI pada 30 Maret 2025 untuk periodik 2024.

Fakta-fakta Rumah Mewan Topan Ginting

Topan Ginting memiliki rumah mewah di Medan.

Rumah Topan Ginting terletak di Perumahan Royal Sumatera Cluster Topaz, Jalan Jamin Ginting, Kota Medan.

Belum dipastikan berapa nilai rumah mewah tersebut jika diuangkan.

Namun dalam daftar kekayaan yang ia laporkan ke LHKPN KPK, Topan memiliki dua unit lahan berikut bangunan di atasnya.

Unit properti pertama berupa tanah dan bangunan seluas 137 m2/90 m2 di Medan senilai Rp 500.000.000. Properti tersebut merupakan hibah tanpa akta.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved