PNS
Yusril Beri Sinyal Gaji PNS Naik Menyusul Gaji Hakim Melambung 280 Persen
Menurut Yusril, kenaikan gaji ASN lain akan menyusul kenaikan gaji hakim.
Menurutnya, good governance menjadi jiwa lini pemerintahan.
“Tapi tentu saja syarat profesionalisme harus dipatuhi. Recruitment berkualitas, Rasionalisasi jumlah PNS/TNI/Polri lewat assesment ulang. Jam kerja dan KPI harus jalan. Good governance harus menjadi jiwa semua lini Pemerintahan,” jelasnya.
Nantinya setelah assesment kualitas ASN ternyata tidak tercapai maka pemerintah wajib mempensiunkan dini pegawai tersebut.
Pun apabila ASN masih korupsi dan melakukan pungutan liar (Pungli) maka hukum seberat-beratnya wajib diterapkan.
“Setelah assesment kualitas yg tidak perform dipensiunkan (pernsiun dini) yang bagus dipertahankan dan dinaikan numerasinya. Kalau korupsi terjadi hukum seberat beratnya,” kata Susi Pudjiastuti.
(Bangkapos.com/Kompas.com/Wartakotalive.com)
Bukan Untuk Gaji PNS Guru dan Nakes,Ini Rincian Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Rp 968 T 2026 |
![]() |
---|
Gaji PNS 2025 dan 2026 Tidak Naik |
![]() |
---|
Menpan RB Buka Suara Soal Kenaikan Gaji PNS 2025, Sudah Diatur tapi Belum Dibahas |
![]() |
---|
Itung-itungan Gaji PNS Tunggal, Tukin Tetap Ada Jadi Pembeda ASN Rajin dan Malas |
![]() |
---|
Gaji PNS Gunakan Skema Gaji Tunggal, Begini Penjelasan Menteri PANRB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.