Berita Viral

Nasib Bu Guru Cicih di Pangandaran, Dideadline Semingu Uang Murid Rp343 Juta Tak Juga Dikembalikan

Sudah habis kesabaran orang tua murid pada bu guru Cicih, 8 tahun menunggu uang yang dipakai belum juga dikembalikan.

Editor: fitriadi
Tribun Medan/Istimewa
BU GURU VIRAL -- Viral Bu Guru Cicih menggunakan uang tabungan murid senilai ratusan juta. Cicih adalah pensiunan guru di SD Negeri 1 Mekarsari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Kini, sudah 8 tahun sejak 2017 Cicih belum juga mengembalikannya karena kesulitan uang dan usahanya bangkrut. 

Uang tabungan murid sebesar itu, diduga dipakai seorang guru yang sudah pensiun bernama Cicih pada tahun 2017 ke belakang.

Akibatnya, uang tabungan untuk angkatan 2024 yang belum dikembalikan mencapai sekitar Rp185 juta, sementara angkatan 2025 mencapai sekitar Rp 54 juta. 

Orang Tua Tetap Menunggu Diganti

Meski sudah lama, orang tua murid di Kabupaten Pangandaran Jawa Barat masih terus menunggu itikad baik bu guru Cicih mengganti uang mereka.

"Kita masih tetap menunggu," ujar Eful (40) wali murid yang mengaku uang tabungan anaknya yang dipinjam bu guru Cicih sekitar Rp 29 juta.

Para orangtua korban berencana menggeruduk sekolah jika waktu yang diberikan tidak juga dituntaskan.

"Kan, kemarin itu pihak sekolah diberi waktu selama seminggu untuk musyawarah antara kepala sekolah lama dan kepala sekolah baru."

Bu guru Cicih awalnya menggunakan tabungan siswanya untuk membuka usaha.

Namun sayangnya bisnis yang ia bangun bangkrut, sedang modal yang sudah ia gunakan habis.

Cicih adalah pensiunan guru di SD Negeri 1 Mekarsari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Alasan di balik perbuatan guru Cicih Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran itu ternyata karena kepepet ingin mengumpulkan uang modal usaha.

(Tribunpriangan.com/Tribunjabar.id/Padna) 

Baca berita Bangkapos.com lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, YouTube dan WA Channel BANGKA POS

Berita viral lainnya di Bangkapos.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved