Berita Viral

Nasib Bu Guru Cicih di Pangandaran, Dideadline Semingu Uang Murid Rp343 Juta Tak Juga Dikembalikan

Sudah habis kesabaran orang tua murid pada bu guru Cicih, 8 tahun menunggu uang yang dipakai belum juga dikembalikan.

Editor: fitriadi
Tribun Medan/Istimewa
BU GURU VIRAL -- Viral Bu Guru Cicih menggunakan uang tabungan murid senilai ratusan juta. Cicih adalah pensiunan guru di SD Negeri 1 Mekarsari, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Kini, sudah 8 tahun sejak 2017 Cicih belum juga mengembalikannya karena kesulitan uang dan usahanya bangkrut. 

Untuk itu, IPNU menilai, sikap pasif Disdikpora bukan karena ketidakmampuan, melainkan tidak adanya kemauan untuk menyelesaikan.

"Jika terus dibiarkan, ini akan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan dan marwah para guru. Dunia pendidikan tidak boleh dibiarkan tercoreng oleh praktik semacam ini," katanya.

Muslih menyayangkan apa yang dilakukan Disdikpora tidak sejalan dengan visi misi Bupati Pangandaran.

"Kami mendukung penuh visi Bupati dalam bidang pendidikan karakter, tapi sangat menyesalkan sikap Kepala Disdikpora yang abai terhadap masalah nyata yang dihadapi masyarakat," ucap Muslih.

IPNU mengancam akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari Disdikpora. 

Mereka pun siap mengonsolidasikan orang tua siswa untuk mendesak Kepala Disdikpora mengundurkan diri dari jabatannya.

"Permasalahan ini bukan tidak bisa diselesaikan. Ini hanya soal kemauan. Kalau tidak mampu, lebih baik mundur," ujarnya.

Diselidiki Polres Pangandaran

Kasus dugaan mandeknya pengembalian uang tabungan milik siswa SD di Pangandaran ini tengah diselidiki aparat kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Idas Wardias, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan informasi terkait kasus itu dan kini sedang melakukan pendalaman.

"Kita sudah dapat informasi, dan sekarang sedang ditindaklanjuti. Kita sedang melakukan pendalaman," ujar AKP Idas kepada Tribun Jabar di Mapolres Pangandaran, Selasa (24/6/2025) siang.

Untuk memperlancar proses penyelidikan, pihak kepolisian pun membuka ruang bagi para orang tua atau korban lain yang mengalami hal serupa agar segera membuat laporan resmi.

"Jadi, kita akan terus lakukan penyelidikan. Namun, kami juga menunggu laporan dari orang tua siswa atau pihak-pihak yang merasa dirugikan," katanya.

Sebelumnya, sejumlah orang tua murid mengeluhkan belum dikembalikannya uang tabungan siswa oleh pihak sekolah meskipun siswa bersangkutan sudah lulus.

Satu kasus yang mencuat terjadi di SD Negeri 1 Mekarsari, Kecamatan Cimerak. Informasi yang dihimpun, uang tabungan yang belum dikembalikan mencapai Rp 343.900.000.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved