Bansos
Mau Cairkan BSU Lewat Kantor Pos? Cek Dulu Apakah NIKmu Terdaftar di PosPay, Klik di Sini
Ingin cairkan BSU lewat Kantor Pos? Pastikan NIK kamu sudah terdaftar di PosPay. Simak cara cek dan syarat pencairannya di sini.
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Vigestha Repit Dwi Yarda
BANGKAPOS.COM -- Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui Kantor Pos kembali dibuka untuk masyarakat yang memenuhi syarat.
Namun, sebelum datang langsung ke kantor pos terdekat, pastikan dulu apakah NIK (Nomor Induk Kependudukan) kamu sudah terdaftar di sistem PosPay.
Diketahui program ini menjadi salah satu upaya untuk membantu meringankan beban ekonomi, khususnya bagi mereka yang terdampak situasi ketenagakerjaan.
Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening di bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), pencairan BSU akan dilakukan secara tunai melalui PT Pos Indonesia.
Besaran bantuan yang diterima tetap sama, yakni Rp600.000 per penerima.
Status penerima BSU bisa dicek secara online menggunakan aplikasi Pospay, cukup dengan memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
Cara Ambil BSU 2025 di Kantor Pos
Berikut alur pencairan dana BSU 2025 secara tunai di kantor pos:
Datang ke kantor pos terdekat dengan membawa seluruh dokumen persyaratan
Ambil nomor antrean khusus layanan BSU
Petugas akan memverifikasi dokumen dan identitas
Jika verifikasi lolos, dana Rp600.000 akan diberikan secara tunai atau melalui pengiriman Pos Giro
Cairnya BSU 2025 melalui PT Pos Indonesia menjadi solusi bagi pekerja yang belum memiliki rekening bank Himbara.
Dengan kemudahan cek penerima melalui aplikasi Pospay, proses penyaluran BSU kini makin cepat dan efisien.
Jangan lupa siapkan dokumen lengkap dan datang langsung ke kantor pos jika Anda termasuk penerima bantuan ini. Semoga informasi ini bermanfaat dan dana BSU segera Anda terima!
Cara Cek Penerima BSU 2025 di Aplikasi Pospay
Sebelum menggunakan aplikasi Pospay, pastikan terlebih dahulu status penerima BSU Anda di laman resmi berikut:
bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
bsu.kemnaker.go.id
Jika Anda termasuk penerima tanpa rekening bank, maka nama Anda akan masuk dalam daftar penerima BSU melalui PT Pos Indonesia. Berikut panduan lengkap cara cek status penerima BSU 2025 melalui Pospay:
Langkah-langkah Cek BSU di Pospay
Unduh dan buka aplikasi Pospay (tersedia di Play Store dan App Store)
Klik ikon (i) berwarna jingga di pojok kanan bawah
Pilih logo Kemenaker
Pilih jenis bantuan: Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025
Masukkan NIK Anda, lalu klik Cek Status Penerima
Jika Anda terdaftar sebagai penerima BSU Pospay, ikuti langkah berikutnya:
Ambil foto e-KTP dengan jelas
Lengkapi data pribadi yang diminta
Klik Lanjutkan
Jika data Anda valid, sistem akan menampilkan QR Code atau barcode, yang nantinya digunakan untuk mencairkan dana di kantor pos.
Syarat Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos
Untuk mencairkan dana BSU Rp600.000 di kantor pos, Anda perlu membawa dokumen berikut:
KTP asli dan fotokopi
Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
QR Code atau barcode dari aplikasi Pospay (atau bukti sebagai penerima BSU via Pos)
Nomor HP aktif
Catatan penting: Pencairan BSU tidak bisa diwakilkan. Hanya penerima langsung yang bisa mencairkan bantuan di kantor pos.
(Bangkapos.com/Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.