Prabowo Tugaskan Wapres Gibran Ngurus Papua, Ketua DPP PDI-P: Dia Akan Dikenang Baik
Presiden RI Prabowo Subianto berencana akan memberikan penugasan khusus kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua.
BANGKAPOS.COM - Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto berencana akan memberikan penugasan khusus kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua.
Demikian diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dalam acara Launching Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Tahun 2024, pada Rabu (2/7/2025).
"Concern pemerintah dalam menangani Papua ini, dalam beberapa hari terakhir ini sedang mendiskusikan untuk memberikan satu penugasan khusus dari Presiden kepada Wakil Presiden untuk percepatan pembangunan Papua," ujar Yusril, Selasa (8/7/2025).
Yusril mengungkap, ini merupakan yang pertama adanya penugasan khusus dari Presiden kepada Wakil Presiden untuk penanganan masalah Papua.
"Saya kira ini pertama kali Presiden akan memberikan penugasan kepada Wakil Presiden untuk penanganan masalah Papua ini. Karena memang sampai hari ini belum ada penugasan khusus dari Presiden," ujar Yusril.
Lanjutnya, kemungkinan besar akan ada kantor bagi Gibran di Papua selama menjalani penugasan khusus tersebut.
"Sekarang ini akan diberikan penugasan, bahkan mungkin akan ada juga kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua, menangani masalah ini," ujar Yusril.
"Tentu tidak hanya sekadar spesifik pembangunan fisik, tetapi juga termasuk sejumlah penanganan masalah-masalah HAM dan bagaimana aparat keamanan kita menangani masalah Papua," sambungnya.
Sebelumnya, penugasan serupa pernah dilakukan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) kepada Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin.
Lewat Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2020 tentang Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Papua Barat, Ma'ruf Amin dipercaya memimpin tim tersebut sebagai Ketua Dewan Pengarah.
Sementara itu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, penugasan wakil presiden dalam percepatan otonomi khusus di Papua sudah lama ada dalam Undang-Undang Otsus Provinsi Papua.
Dia mengatakan, dalam undang-undang tersebut, telah ditunjuk Wapres sebagai ketua dalam percepatan Otsus tersebut.
"Waktu itu Wapresnya Pak Maruf Amin, sudah sering kita rapat beberapa kali," kata Tito, saat ditemui di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Tito menyebutkan, beberapa menteri juga menjadi anggota dalam badan khusus tersebut.
Jika merujuk pada Undang-Undang Otsus Provinsi Papua Nomor 2 Tahun 2021, menteri yang menjadi anggota badan khusus tersebut adalah menteri urusan pemerintahan dalam negeri, menteri urusan perencanaan pembangunan nasional, dan menteri bidang keuangan.
"Kemudian nanti ada namanya di situ Badan Eksekutif, dia akan ngantor di Papua. Sudah disiapkan gedungnya oleh Menteri Keuangan waktu itu, di Jayapura," ucap Tito.
Namun, saat ini, kata Tito, Badan Eksekutif yang akan mengurusi percepatan belum juga ditunjuk oleh pemerintah. Selain dari pemerintah, dia juga menyebut harus ada perwakilan tokoh dari enam provinsi di Papua yang menjadi anggota Badan Eksekutif tersebut.
"Nah, Badan Eksekutif nanti ini yang mungkin akan ditentukan oleh Bapak Presiden. Ditunjuk oleh Bapak Presiden Badan itu, Kepala Badan. Badan Eksekutif itu. Dan nanti dia akan membentuk ada semacam deputi-deputi juga," kata dia.
Tujuan dibentuknya Badan Eksekutif Otsus Papua nanti, kata Tito, sebagai bentuk percepatan pembangunan di Papua.
Keputusan Bagus
Anggota Komisi II DPR sekaligus Ketua DPP PDI-P Deddy Sitorus menyebut Wapres Gibran Rakabuming Raka akan dikenang dengan baik jika mengurus Papua.
Menurut dia, hal tersebut lebih baik ketimbang membagi-bagikan skincare.
"Iya, kalau perlu cuma sekali sebulan, lapor Presiden datang gitu. Daripada bagi-bagi skincare, ya mending ngurusin Papua, dia akan dikenang dengan baik," ujar Deddy, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2025).
"Memang kalau di sini lebih baik kapasitasnya? Kan mungkin di sana lebih bermanfaat, kalau di sini kan banyak yang pintar-pintar, berpengalaman," sambung dia.
Deddy menilai, keputusan Presiden Prabowo Subianto menugaskan Gibran ke Papua sangat bagus.
Sebab, kata dia, itu menunjukkan kepedulian Prabowo dalam mempercepat pembangunan Papua.
"Sekaligus menghargai, karena dulu kan bapaknya, Presiden Jokowi, kan paling sering ke Papua," kata Deddy.
Deddy berharap Gibran tinggal lama di Papua, bukan hanya datang dan pergi. Apalagi, mulai banyak masalah di Papua yang timbul, mulai dari penolakan Makan Bergizi Gratis, kemiskinan di daerah, hingga berbagai permasalahan infrastruktur.
Diketahui, Prabowo menugaskan Gibran untuk bertugas ke Papua, bahkan kalau perlu sampai ngantor di sana. Pada Mei 2025 lalu, Staf Khusus Menteri Pertahanan bidang Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Lenis Kogoya pun berharap Gibran mau menerima ajakannya untuk datang atau bahkan berkantor di Papua.
Menurut dia, Gibran harus mengikuti jejak sang ayah, yakni Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang kerap berkunjung ke Papua semasa menjabat.
"Gibran harus turun lapangan. Harus didampingi dengan saya. Iya. Harus turun. Harus turun lapangan," kata Lenis, yang ditemui di Gedung Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI, Jakarta, Kamis (8/5/2025).
"Seperti Jokowi, kan dia masuk ke rumah. Selalu dengan saya, ke naik gunung, ke mana-mana," ujar dia. (Kompas.com)
Nama-nama 32 Wamen Kabinet Prabowo Harus Lepas Jabatan Komisaris BUMN |
![]() |
---|
Ketua Umum Gerindra, Prabowo Titip Pangkalpinang ke Molen-Zeki Yamani |
![]() |
---|
Immanuel Ebenezer Diberhentikan Dari Jabatannya Sebagai Wamenaker |
![]() |
---|
Immanuel Ebenezer Berharap Dapat Amnesti Presiden Prabowo Usai Ditetapkan Tersangka oleh KPK |
![]() |
---|
Profil Mathius Fakhiri, Calon Gubernur Papua Menang PSU : Pensiunan Polisi, Eks Kapolda, Akpol 1990 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.