Kata Menkeu Purbaya Santai Kala Utang RI Tembus Rp 9.138 T: Enggak Usah Panik! Bongkar Strateginya

Berada di angka Rp9.138 triliun per akhir Juni 2025, posisi utang pemerintah Indonesia ini ditanggapi langsung Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Tribunnews/Nitis
UTANG INDONESIA - Berada di angka Rp9.138 triliun per akhir Juni 2025, posisi utang pemerintah Indonesia ini ditanggapi langsung Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. 

Ringkasan Berita:
  • Berada di angka Rp9.138 triliun per akhir Juni 2025, posisi utang pemerintah Indonesia ini ditanggapi langsung Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
  • Purbaya sendiri menegaskan bahwa angka tersebut masih berada dalam kategori aman dan terkendali
  • Masyarakat tidak perlu panik melihat besarnya nominal utang negara karena kondisi keuangan Indonesia masih dalam batas yang sehat secara internasional

 

BANGKAPOS.COM - Besaran utang pemerintah Indonesia menjadi sorotan.

Berada di angka Rp9.138 triliun per akhir Juni 2025, posisi utang pemerintah Indonesia ini ditanggapi langsung Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Padahal dengan nominal angka tersebut dinilai lumayan besar.

Meski begitu, tanggapan Purbaya sangatlah santai, bahkan ia menegaskan tidak perlu khawatir dengan kondisi keuangan Indonesia saat ini.

Purbaya sendiri menegaskan bahwa angka tersebut masih berada dalam kategori aman dan terkendali.

Baca juga: Sosok Harry Budi Sidharta Ditunjuk Jadi Wakil Direktur Utama PT Timah, Eks Direktur PIS 

Menurutnya, masyarakat tidak perlu panik melihat besarnya nominal utang negara karena kondisi keuangan Indonesia masih dalam batas yang sehat secara internasional.

Purbaya menjelaskan bahwa lembaga-lembaga internasional tidak menilai kesehatan fiskal suatu negara hanya berdasarkan besarnya utang, tetapi lebih kepada kemampuan dan kemauan pemerintah untuk membayar utang tersebut secara berkelanjutan.

"Kenapa Anda khawatir tentang utang? Kata siapa (Indonesia tidak memiliki cukup uang untuk bayar utang)? Kalau Anda belajar fiskal kan tahu rasio atau ukuran-ukuran suatu negara bisa bayar utang seperti apa," ujar Purbaya di Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Ia memaparkan bahwa terdapat dua rasio utama yang digunakan secara internasional untuk mengukur kemampuan fiskal sebuah negara, yakni rasio defisit anggaran terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan rasio utang terhadap PDB.

DANA MENGENDAP DI BANK - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap data 15 pemda mengendapkan dana APBD sebesar Rp 234 triliun di bank bersumber dari bank sentral.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Instagram @purbayayudhi_official)

Dalam kedua indikator tersebut, posisi Indonesia menurut Purbaya masih sangat aman dan jauh dari ambang batas yang dianggap berisiko.

Berdasarkan standar internasional, batas maksimal defisit anggaran terhadap PDB adalah 3 persen, sedangkan utang terhadap PDB dibatasi pada angka 60 persen agar suatu negara tetap dikategorikan sehat secara fiskal.

“Sementara saat ini, kondisi fiskal Indonesia masih di bawah batas tersebut, di mana defisit APBN 2025 hingga akhir kuartal III masih sebesar 1,56 persen dari PDB, sedangkan rasio utang terhadap PDB masih 39,86 persen per Juni 2025,” jelasnya.

Dengan demikian, Purbaya memastikan bahwa posisi fiskal Indonesia masih tergolong prudent atau berhati-hati. 

“Jadi dengan standar internasional yang paling ketat pun, kita masih prudent,” kata Purbaya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved