Profil Tokoh

Profil Johanis Tanak Sindir Habis Pejabat Tak Puas dengan Gaji: Berhenti Aja Jadi Pegawai

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak beri sindiran untuk pejabat yang mengeluh soal gaji. Ia menyebut, kalau tidak puas lebih baik berhenti saja jadi pegawai

Tribun
SINDIR PEJABAT - Wakil Ketua KPK Johanis Tanak disorot imbas menyindir habis-habisan para pejabat yang mengaku tak cukup dengan gajinya. 

BANGKAPOS.COM --  Sosok Johanis Tanak disorot imbas menyindir habis-habisan para pejabat yang mengeluh tak cukup dengan gajinya.

Tak segan-segan, Johanis menyemprot dengan kata-kata pedas saat mengisi pidato dalam Rapat Koordinasi KPK-Pemerintah Daerah yang berlangsung di Kawasan Ancol, Jakarta pada Kamis (10/7/2025).  

Dalam pidatonya, Johanis membahas bagaimana para koruptor berasal dari kalangan pejabat Pemda.  

Ia pun bertanya-tanya apakah pejabat tidak cukup menerima gaji hingga bisa menjadi tersangka suap.

"Berapa anggota DPRD saya (KPK) tangkap, dan saya tahan. Itu karena apa? Permintaan-permintaan (suap) semua. Apa tidak cukup dengan gaji yang sudah diberikan?" ujar Johanis, dikutip dari Kompas.com.

"Kalau bapak-bapak merasa tidak cukup, berhenti saja jadi pegawai. Tidak usah jadi pegawai, masih ada yang lain yang suka," serunya.  

 Wakil Ketua KPK itu juga menyinggung fasilitas-fasilitas yang didapatkan oleh para pejabat.  Ia pun meminta para pejabat juga melihat kondisi rakyat.

"Kalau bapak bilang tidak cukup, bapak sudah diberikan mobil, bapak sudah diberikan rumah, bapak sudah diberikan anggaran dan lain-lain, masih banyak rakyat kita yang jelata. Jangan bapak cuma melihat ke atas, tapi lihatlah ke bawah," sambungnya.  

Lebih lanjut, ia mengingatkan tugas para pejabat daerah sebagai pemimpin bukannya untuk menimbun kekayaan.  

Ia pun menyindir cara pejabat daerah mendapatkan suara dengan praktik serangan fajar.  

"Makanya jangan pakai-pakai serangan fajar untuk menduduki jabatan itu. Pakai iman, integritas yang berkaitan dengan iman," ujar Johanis.  

Ucapan Johanis kemudian membuat para hadirin yang hadir bersorak dengan bertepuk tangan. 

Profil Johanis Tanak

Johanis Tanak terpilih untuk kedua kalinya sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024–2029.

Sosok yang dikenal tegas dan vokal ini sebelumnya telah mengisi posisi Wakil Ketua KPK sejak Oktober 2022, menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri.

Karier panjang dan pengalamannya sebagai jaksa menjadi fondasi utama dalam pendekatannya memimpin lembaga antirasuah ini.

Lahir pada 23 Maret 1961 di Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Johanis berasal dari keluarga sederhana.

Ayahnya, Jusuf Tanak, adalah seorang pensiunan polisi, sementara ibunya, Thabita Sili, dikenal sebagai sosok yang disiplin dan religius.

Semangat belajar Johanis telah tampak sejak muda. Ia menamatkan pendidikan sarjana hukum di Universitas Hasanuddin pada 1983, kemudian melanjutkan studi magister dan doktor di bidang hukum, hingga meraih gelar doktor dari Universitas Airlangga.

Karier Johanis dimulai dari bawah, sebagai jaksa di bidang pidana khusus.

Ia pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Umum di NTT, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, hingga naik menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Ia juga dipercaya menduduki jabatan strategis seperti Direktur Tata Usaha Negara di Kejaksaan Agung, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi pada 2020.

Masuk ke KPK, Johanis membawa semangat penegakan hukum yang tidak hanya represif tetapi juga preventif. Ia sering menekankan pentingnya pencegahan melalui edukasi dan pembinaan terhadap pejabat daerah.

Namun, pendekatannya tak luput dari kontroversi. Pada 2024, ia sempat mengusulkan penghapusan istilah “OTT” (Operasi Tangkap Tangan) karena dinilai lebih berorientasi pada efek kejut ketimbang edukasi. Usulan ini menuai kritik dari publik yang menilai OTT justru sebagai simbol ketegasan KPK.

Johanis juga dikenal blak-blakan. Dalam forum resmi, ia pernah menegur pejabat daerah yang mengeluhkan gaji kecil.

“Kalau merasa tidak cukup, mundur saja. Jangan memaksakan diri,” ucapnya tegas dalam sebuah rapat koordinasi nasional di Jakarta, Juli 2025. Ia juga memperingatkan para pejabat agar tidak mengirim konten pornografi melalui aplikasi WhatsApp, karena KPK memiliki teknologi penyadapan yang mumpuni.

Meski sempat dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK karena dugaan komunikasi tidak pantas dengan pihak terkait perkara, laporan itu tidak terbukti melanggar etik. Namun, peristiwa tersebut menambah catatan kontroversi selama masa jabatannya.

Kini, dengan mandat baru sebagai pimpinan KPK hingga 2029, Johanis Tanak dihadapkan pada tantangan besar: mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK yang kian tergerus.

Di tengah sorotan dan ekspektasi yang tinggi, ia tetap melangkah dengan prinsip yang diyakininya sejak awal: hukum harus ditegakkan dengan nurani, dan integritas adalah harga mati.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved