Senin, 4 Mei 2026

Berita Pangkalpinang

DAFTAR 12 Sasaran Operasi Patuh 2025, Pengendara di Babel Siap-siap Mulai Senin Besok

Operasi Patuh Menumbing 2025 di Bangka Belitung berlangsung selama 14 hari mulai Senin 14 Juli sampai 27 Juli 2025.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: fitriadi
Istimewa/Dokumentasi Bangkapos.com
OPERASI PATUH MENUMBING - Jajatan Satlantas Polresta Pangkalpinang dan Ditlantas Polda Kepulauan Bangka Belitung memeriksa kelengkapan surat pengendara pada hari keempat Operasi Patuh Menumbing 2024 di Jalan Raya Selindung, Kota Pangkalpinang, Kamis (18/7/2024). Pada tahun ini Polda Babel dan jajaran kembali menggelar kegiatan serupa selama 14 hari mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Ditlantas Polda Bangka Belitung dan jajarannya akan menggelar  Operasi Patuh Menumbing Tahun 2025.

Operasi Patuh ini berlangsung selama 14 hari mulai Senin 14 Juli sampai Minggu 27 Juli 2025.

Ada 12 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran razia kendaraan lalu lintas tersebut.

Baca juga: Sosok Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah Kabid Humas Polda Babel, Lulusan Akpol 2000

Karo Ops Polda Babel, Kombes Pol M. Akbar Thamrin mengatakan Operasi Patuh Menumbing 2025 dilakukan untuk mewujudkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalulintas, menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran.

Dalam operasi ini, Polda Babel melibatkan instansi terkait.

Operasi ini juga mengedepankan giat edukasi, pembinaan serta penyuluhan kepada masyarakat serta penindakan pelanggaran kepada pengendara yang melanggar.

“Kita bukan sekedar melaksanakan operasi, tetapi juga bagaimana bisa memberikan manfaat bagi masyarakat dan bisa menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran,” kata Akbar Thamrin, dilansir Tribratanews.babel.polri.go.id pada Kamis (10/7/25).

Dirlantas Polda Babel Kombes Pol Pringadhi Suparjan menjelaskan, ada beberapa hal yang dilakukan pada saat Operasi Patuh Menumbing berlangsung terutama dalam penegakan hukum lalu lintas.

Selama operasi patuh ini, Polda Babel beserta jajarannya  mengedepankan 12 sasaran prioritas.

Diantaranya melawan arus, menerobos lampu merah, penggunaan handphone, ranmor tidak sesuai peruntukkan hingga melampaui batas kecepatan.

Pringadhi mengatakan pelanggaran kasat mata juga harus diberikan tindakan terutama yang mengakibatkan fatalitas terhadap laka lantas sehingga menyebabkan meninggal dunia.

"Dari segi kemanusiaan kita harus memberikan rasa aman dan nyaman, titik fokus kita bagaimana dapat menertibkan masyarakat sesuai dengan tema tertib menjadikan Indonesia Emas sehingga berkurangnya angka fatalitas kecelakaan yang berdampak mengurangi inflasi dan kemiskinan," kata Pringadhi

Operasi Patuh 2025 digelar serentak di seluruh Indonesia.

Berikut deretan fokus pelanggaran yang jadi sasaran Operasi Patuh 2025:

1. Menggunakan handphone saat berkendara

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved