Hati-hati, Ini Daftar 26 Merek Beras yang Tak Sesuai Regulasi Pemerintah: Ada Sania Hingga Fortune

Dari hasil pengawasan, ditemukan 212 merek beras jenis premium dan medium yang diduga melanggar aturan mutu serta takaran.

|
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: fitriadi
Kompas.com/Muhammad Idris
BERAS OPLOSAN - Ilustrasi beras oplosan. Sejumlah warga pun mengaku kecewa setelah terungkap praktik penipuan yang dilakukan oleh sejumlah produsen beras di Indonesia. 

Praktik nakal itu dibongkar oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di mana ditemukan sejumlah merk beras yang mengambil keuntungan.

Mentan Andi Amran mengungkapkan praktik yang dilakukan produsen beras yakni menjual beras volume 4 kg padahal yang dijual hanya 4,5 kg.

"Kemudian ada yang 86 persen adalah mengatakan bahwa ini premium padahal itu adalah beras biasa lalu beras medium padahal itu beras biasa," tuturnya kepada wartawan, Sabtu (12/7/2025).

Hal itu sangat mengkhawatirkan, Amran menyebut ada selisih harga cukup besar.

Dalam catatannya produsen beras nakal ini meraup untug Rp2.000 hingga Rp3.000 per kilogram.

"Kalau gampangannya adalah kita mencontohkan emas, tertulis emas 24 karat, tetapi sesungguhnya itu 18 karat, nah ini kan merugikan masyarakat Indonesia," tukasnya.

Pria asal Sulawesi Selatan ini menaksir kerugian negara bisa menyentuh angka nyaris Rp100 triliun bila terjadi setiap tahun.

Dan jika dihitung dalam kurun waktu 10 tahun, negara mengalami kerugian mencapai Rp1.000 triliun.
  
"Katakanlah 10 tahun atau 5 tahun, kalau 10 tahun kan Rp1.000 triliun. Kalau 5 tahun kan Rp500 triliun ini kerugian. Dan kalau ini kita sadari semua, kita kembali kepada regulasi yang ada," paparnya.

Kasus mafia beras ini tengah diusut oleh Satgas Pangan Polri bersama stakeholder lainnya. 

Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf langsung bergerak melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah produsen beras premium.

"Iya betul kami lakukan pemeriksaan dari yang sebelumnya disampaikan Pak Menteri Andi Amran," tuturnya kepada Tribun Network, Kamis (10/7/2025).

Helfi belum menyampaikan lebih lanjut hasil pemeriksaan produsen beras yang diduga melakukan praktik curang mutu dan takaran.

"Jika ditemukan unsur pidana tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum," tambahnya

(Bangkapos.com/Tribun Jabar)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved