Kisah Guru Zuhdi di Demak Didenda Usai Tampar Murid, Dapat Hadiah dari Gus Miftah, Umrah dan Motor

Insiden yang dialami Ahmad Zuhdi (63), membuat Gus Miftah tersentuh. Miftah menawarkan Zuhdi untuk renovasi rumah atau umrah.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
KOMPAS.COM/NUR ZAIDI
BERKUNJUNG - Gus Miftah saat berkunjung ke rumah Ahmad Zuhdi di Desa Cangkring B, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Sabtu (19/7/2025). 

Gus Miftah pun menemui Zuhdi di kediamannya di Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jateng, pada Sabtu (19/7/2025).

Pada kesempatan itu, Gus Miftah memberikan hadiah kepada Zuhdi berupa umrah.

Kedatangan Gus Miftah ke rumah Zuhdi disambut antusias oleh warga setempat.

"Kalau beliau harus bayar, biat saya yang bayar. In Shaa Allah, Pak Zuhdi bersama istri dalam waktu dekat saya berangkatkan umrah," kata Gus Miftah.

 Selain mendapat hadiah umrah, Zuhdi juga mendapat sepeda motor matik baru warna hitam.

Selain memberikan hadiah umrah, Gus Miftah juga mentraktir warga setempat makan bakso.

Gus Miftah memberikan uang Rp10 juta lewat kepala desa untuk warga makan bakso.

"Matursuwun abah @gusmiftah sampun beri hadiah Bapak Zuhdi berupa bayar tuntutan Rp25 jt, beliin motor baru, berangkatin umrah dan 10 jt buat masyarakat, berkah barokah," tulis akun Instagram @tyoavindra7.

Selain dapat hadiah umrah dan sepeda motor dari Gus Miftah, Zuhdi juga mendapat perlindungan hukum dari Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin.

Taj Yasin juga menemui Zuhdi pada Sabtu (19/7/2025).

Terpaksa Berutang

Zuhdi dituntut Rp 25 juta oleh wali murid berinial SM, karena menampar murid pada 30 April 2025.

Zuhdi memukul seorang murid berinsial D.

Saat itu, sandal yang dilempar murid dari kelas lain mengenai peci Zuhdi yang tengah mengajar.

Karena emosi, Zuhdi menampar murid yang ditunjuk teman-temannya sebagai pelaku.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved