Berita Bangka Selatan

Resmi Diluncurkan, 53 Koperasi Merah Putih di Bangka Selatan akan jadi Pusat Ekonomi di Desa

Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi mengatakan hingga kini 50 desa dan tiga kelurahan telah memiliki Koperasi Merah Putih.

Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Hendra
(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
PELUNCURAN KMP - Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi bersama jajaran forkopimda saat peluncuran Koperasi Merah Putih secara simbolis di Kantor Bupati setempat, Senin (21/7/2025). Saat ini 50 desa dan tiga kelurahan di daerah itu telah memiliki Koperasi Merah Putih. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Diresmikannya diluncurkannya Koperasi Merah Putih akan menjadi tonggak baru pertumbuhan ekonomi tingkat Desa dan Kelurahan di Kabupaten Bangka Selatan.

KMP ini juga akan menjadi instrumen penting untuk mengurangi ketergantungan masyarakat pada tengkulak, rentenir hingga pinjaman daring ilegal.

Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi mengatakan hingga kini 50 desa dan tiga kelurahan telah memiliki Koperasi Merah Putih.

Bahkan pembentukan koperasi tersebut telah diluncurkan serentak secara nasional oleh Presiden, Prabowo Subianto secara online.

Setiap koperasi yang dibentuk telah mewakili masing-masing desa dan kelurahan yang ada.

“Alhamdulillah hari ini Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan meluncurkan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan,” kata dia kepada Bangkapos.com, Senin (21/7/2025).

Debby Vita Dewi memaparkan Kabupaten Bangka Selatan telah mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung setelah menjadi kabupaten tercepat kedua dalam pembentukan Koperasi Merah Putih.

Menurutnya Koperasi Merah Putih adalah program pembentukan koperasi yang dirancang untuk dijalankan di tingkat desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

Inisiatif ini bertujuan mendorong penguatan ekonomi masyarakat lokal melalui pendekatan koperasi yang berbasis prinsip gotong royong dan kekeluargaan. 

Menurutnya koperasi yang dibentuk akan menjadi pusat aktivitas ekonomi desa mulai dari pengelolaan bahan pokok murah hingga distribusi pangan.

Sebagaimana instruksi presiden, dibentuknya Koperasi Merah Putih harus bisa mengoptimalkan enam bidang usaha utama.

Mulai dari gerai sembako, apotek desa, kantor koperasi, unit simpan pinjam, klinik desa, serta cold storage dan logistik.

Terpenting pembentukan koperasi harus sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing desa dan kelurahan.

“Koperasi nantinya menjadi pusat aktivitas ekonomi desa mulai dari pengelolaan bahan pokok murah hingga distribusi pangan,” ucap Debby Vita Dewi.

Adapun koperasi yang dibentuk dapat mengembangkan usaha lain sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat desa setempat.

Halaman
12
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved