Kesaksian Sammy Simorangkir Eks Vokalis Kerispatih di MK, Sebut Diminta Rp 5 Juta per Lagu
Kesaksian Sammy Simorangkir Eks Vokalis band Kerispatih di Mahkamah Konstitusi menyebut ia diminta Rp 5 Juta per lagu.
Penulis: Widodo | Editor: M Zulkodri
Ada seorang yang berharap karyanya bisa dibeli, namun justru diakui Sammy jadi memperlihatkan kenyataan pahit di balik proses kreatif dunia musik.
“Jujur, saya sedih. Sedikit curhat saja, saya harus menyampaikan ini. Banyak DM yang masuk ke Instagram saya, dan itu membuat hati saya terusik, sebetulnya sedih,” ujar Sammy Simorangkir.
Sammy kemudian membacakan salah satu DM yang menurutnya sangat membekas.
Pesan itu datang dari seseorang yang mengaku telah menciptakan ratusan lagu sejak SMP, namun tak punya akses atau koneksi ke industri musik.
“Isi DMnya seperti ini, 'Permisi Kak, saya mau mencoba berjualan lagu di sini. Saya berumur 34 tahun dan sudah ratusan lagu yang saya ciptakan semenjak SMP. Tapi sama sekali belum terekspos karena tidak memiliki koneksi ke dunia musik. Jujur saja saya mulai menyerah dengan mimpi saya'," kata Sammy saat membacakan isi DMnya dilansir dari Tribunnews.com.
"Mohon bantuannya siapa tahu Kakak berkenan menolong untuk membeli lagu ciptaan saya. Untuk harga dan ketentuan lainnya bisa kita bicarakan lebih lanjut. Terima kasih sudah berkenan membaca' seperti itu," lanjut Sammy.
Sammy mengaku merasa bingung dan berat hati saat harus membalas pesan tersebut.
Kondisi industri musik saat ini yang sedang tidak baik-baik saja dalam hal perlindungan hak cipta membuatnya semakin ragu untuk membuka ruang kolaborasi dengan pencipta lagu baru.
“Lalu saya harus balas apa, Yang Mulia?” kata Sammy.
“Saya balas begini, ‘semoga ada kesempatan untuk kerja sama, tapi dunia musik sedang tidak baik-baik saja. Saya takut untuk menerima lagu. Semoga ke depan konflik hak pencipta lagu ini bisa selesai’,” terangnya
Dalam kesaksiannya, Sammy juga menyoroti pentingnya kolaborasi dalam proses kreatif sebuah lagu.
Ia menegaskan bahwa musik tidak bisa berdiri sendiri dan selalu melibatkan banyak pihak mulai dari penulis lirik, aransemen, musisi pendukung, hingga teknisi rekaman.
“Kalau tadi Yang Mulia tanya, 'apakah kreativitas bisa terjadi tanpa kolaborasi?' Mungkin hanya 0,001 sekian persen. Karena sebuah lagu, hakikatnya, tidak bisa berdiri sendiri," terang Sammy.
"Untuk sampai dari genjrengan di kamar hingga masuk ke studio rekaman dan dilempar ke masyarakat, itu butuh banyak tangan,” jelasnya.
(Bangkapos.com/Tribunnews.com/Bayu Indra Permana/Kompas.com/Singgih Wiryono, Danu Damarjati)
Nama-nama 32 Wamen Kabinet Prabowo Harus Lepas Jabatan Komisaris BUMN |
![]() |
---|
Viral Struk Restoran Cantumkan Biaya Royalti Musik dan Lagu, Cek Fakta Ungkap Keasliannya |
![]() |
---|
Daftar Lagu Nasional yang Belum Masuk Domain Publik, Waspadai Kewajiban Royalti |
![]() |
---|
Putar Suara Alam dan Kicau Burung di Kafe? Tetap Kena Royalti, Ini Penjelasan LMKN |
![]() |
---|
Profil I Gusti Ayu Sasih Ira Bos Mi Gacoan jadi Tersangka Hak Cipta, Putar Lagu Tak Bayar Royalti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.