Senin, 4 Mei 2026

Bansos

2 Cara Cek Bansos BPNT Cair Juli 2025 Rp 600.000 Per Orang

Bentuk Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) berupa bantuan uang untuk membeli bahan kebutuhan pokok.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: fitriadi
Tribunnews
BANSOS BPNT - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan program perlindungan sosial yang diberikan kepada warga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). 

BANGKAPOS.COM - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berkesempatan mendapatkan bantuan sosial atau bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

BPNT merupakan program perlindungan sosial yang diberikan kepada warga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Bentuk BPNT berupa bantuan uang untuk membeli bahan kebutuhan pokok.

Baca juga: Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Juli 2025, Bisa Cair Dobel Jika Penuhi Kriteria Ganda

Pemerintah menyalurkan BPNT bertujuan untuk membantu meringankan beban hidup masyarakat sekaligus bentuk dukungan ekonomi bagi keluarga kurang mampu.

Saat ini, BPNT masuk tahap ketiga tahun 2025 mencakup periode Juli–September 2025.

Penyaluran BPNT dilaksanakan secara bertahap per triwulan, dengan nominal bantuan sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 per tahap pencairan. 

BPNT untuk periode Juli-September 2025 telah mulai disalurkan oleh pemerintah pada bulan Juli ini.

Tahun ini, pemerintah mengalokasikan Rp 43,6 triliun untuk 20 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Satu di antaranya melalui program bansos BPTN.

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos Beras 20 Kg Disalurkan 2 Bulan Sekaligus

Dana bansos dikirim langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan bisa dicairkan melalui bank-bank Himbara seperti BRI, Mandiri, BTN, atau BNI, serta melalui Kantor Pos.

Besaran Bansos BPNT 2025

Setiap keluarga penerima manfaat atau KPM akan mendapatkan dana bantuan Rp 200.000 per bulan. Bantuan ini dicairkan 3 bulan sekaligus per satu periode.

Baca juga: 12 Bansos Cair Juli 2025 Lengkap Cara Cek Penerima PIP, PKH, BPNT Hingga Bansos Yatim Piatu

Penyaluran BPNT dilakukan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau PT Pos Indonesia.

Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT

- Warga negara Indonesia (WNI)

- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved