Pakar ITB Soroti Lemahnya Keamanan Siber Pemda Usai Isu Peretasan Data Warga Jabar

Isu kebocoran data pribadi 4,6 juta warga Jawa Barat, Pakar keamanan ITB soroti keamanan siber

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Darwinsyah/BangkaPos
PERETASAN DATA--Pakar ITB Soroti Lemahnya Keamanan Siber Pemda Usai Isu Peretasan Data Warga Jabar 

“Kadang peretas itu hanya ingin menunjukkan kelemahan sistem. Tapi sayangnya, respons dari pihak pemerintah minim atau bahkan diabaikan. Padahal kalau diarahkan jadi profesional, Indonesia sangat butuh talenta cybersecurity,” katanya.

Ia berharap insiden ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat sistem digitalnya dan menjalin kerja sama dengan talenta siber dalam negeri.

UU PDP Sudah Ada, Tapi Butuh Turunan dan Penegakan

Budi juga menyoroti Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU No. 27 Tahun 2022) sebagai instrumen hukum penting, namun belum efektif karena belum dilengkapi dengan aturan turunan.

“UU PDP sudah ada, tapi kita belum lihat langkah konkret penegakan dan aturan turunannya. Padahal ini kunci agar pelaku bisa dijerat hukum dan sistem diperbaiki,” pungkasnya.

Insiden dugaan peretasan data warga Jawa Barat menjadi refleksi bahwa keamanan digital bukan lagi pilihan, melainkan keharusan, terlebih di era digitalisasi layanan publik.

Pemerintah daerah harus proaktif, bukan reaktif, agar tak menjadi korban berikutnya dari lemahnya sistem pertahanan siber.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Data Warga Sempat Diklaim Diretas, Pakar ITB Ungkap Kelamnya Praktik Jual Beli Data di Dark Web, https://jabar.tribunnews.com/2025/07/28/data-warga-sempat-diklaim-diretas-pakar-itb-ungkap-kelamnya-praktik-jual-beli-data-di-dark-web?page=all#goog_rewarded.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved