135 Ribu Penerima Bansos di Jabar Main Judol, Jakarta Rp 67 Miliar Duit Bansos Ludes, Totalnya Rp1 T

135 ribu penerima bansos di Jabar dan 15 ribu di Jakarta terbukti main judi online

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
KOMPAS.com/ANTONIUS ADITYA MAHENDRA
BANSOS JUDOL - Ilustrasi . Sebanyak 135.000 lebih penerima bansos di Jawa Barat dan Jakarta terindikasi menggunakan bantuan untuk bermain judi online (judol), dan kini terancam dicoret dari daftar penerima bantuan. 

BANGKAPOS.COM – Sebanyak 135.938 keluarga penerima manfaat (KPM) di Jawa Barat dicoret dari daftar bantuan sosial (bansos) karena terindikasi bermain judi daring (judol).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial (Kemensos) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Data yang diterima Kompas, Rabu (30/7/2025), menyebutkan bahwa bansos berupa bahan pokok telah disalurkan kepada 3.981.023 kepala keluarga di Jabar pada triwulan II 2025.

Sementara itu, Program Keluarga Harapan (PKH) menyasar 1.658.959 kepala keluarga dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) menjangkau 15.125.794 jiwa.

Jawa Barat Tertinggi di Indonesia

Kepala Dinas Sosial Jabar, Noneng Komara, menyebut Jabar menjadi salah satu daerah dengan jumlah KPM terindikasi judol tertinggi.

Dari total 603.999 KPM se-Indonesia yang teridentifikasi, Jabar menyumbang hampir 135 ribu kasus.

“Kami akan menindak tegas KPM yang terindikasi terlibat judol. Mereka akan digantikan KPM yang baru,” ujar Noneng.

Nilai Uang Judi Online Tembus Rp1.100 Triliun

Sebelumnya, PPATK memproyeksikan nilai perputaran uang dari judol pada 2025 mencapai Rp 1.100,18 triliun.

Angka ini hampir tiga kali lipat dibandingkan tahun 2024.

“Dulu, kemungkinan kalau dia punya penghasilan Rp1 juta, yang dibuang itu hanya Rp300.000. Sekarang, penghasilan Rp1 juta, tetapi sampai Rp900.000 bisa terbuang untuk judi daring atau bahkan seluruhnya,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, pada 8 Mei 2025.

Sebagian besar situs judol disebut dikendalikan dari luar negeri, dan menyebabkan keluarnya arus modal dari Indonesia secara besar-besaran.

Jakarta Rp67 Miliar, Bogor Tertinggi Setelah Jakbar

Data tahun 2024 menunjukkan Jabar menjadi daerah dengan pengguna judol terbanyak dengan total transaksi mencapai Rp3,8 triliun.

Di tingkat kabupaten/kota, Jakarta Barat mencatat nilai transaksi tertinggi, yakni Rp792 miliar, diikuti Kota Bogor Rp612 miliar.

Khusus di Jakarta, 15.033 penerima bansos terbukti bermain judol dengan total transaksi Rp67 miliar.

Kemensos Coret 200 Ribu Nama, Sisanya Diselidiki

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan pihaknya telah mencoret 228.048 nama dari penerima bansos setelah hasil analisis PPATK.

Sementara 300.000 lebih masih diperiksa.

“Kalau nanti terbukti, maka yang 300.000 lebih juga tidak akan kami kirim bansos lagi di triwulan ketiga (2025),” ujar Saifullah Yusuf di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/7/2025).

Ia menyebut, bansos tetap akan disalurkan, tetapi dialihkan ke kelompok masyarakat yang lebih layak.

Pemeriksaan juga dilakukan berdasarkan anomali transaksi rekening di Bank Indonesia.

“Jika ada saldo yang anomali, misalnya, penerima bansos saldonya Rp5 juta. Itu, kan, anomali,” lanjut Saifullah.

Bahkan, ada 2 juta penerima manfaat yang dinilai sudah tak layak menerima bansos setelah verifikasi lapangan.

“Bansosnya tidak dikurangi, bahkan Presiden Prabowo malah memberikan penebalan bansos untuk 18 juta lebih kelompok penerima manfaat,” imbuhnya.

Baca juga: Siapa Darmawati Istri Dewa Zeus? Koleksi Barang Mewah dari Judol Komdigi, Kini Terancam Penjara

Baca juga: Bobol Rumah Saat Subuh, Imam S Ditangkap Usai Gadaikan Laptop dan Uang Hasil Curian untuk Judol

Baca juga: Profil Rajo Emirsyah, Terdakwa Judol Komdigi Habiskan 15 M Konvoi Moge & Berangkatkan 47 Orang Umroh

DKI Jakarta Evaluasi Ketat

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan Pemprov DKI tengah berkoordinasi dengan PPATK untuk memperoleh data valid terkait penyalahgunaan bansos.

“Bantuan sosial ditujukan bagi warga yang benar-benar membutuhkan. Jika ditemukan adanya keterlibatan dalam praktik judi online, bantuan akan dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan,” tegas Pramono (Kompas, 28/7/2025).

Ia menekankan pentingnya menciptakan lingkungan sosial yang produktif dan bebas praktik ilegal.

“Jika ditemukan indikasi penyalahgunaan bansos, warga diminta segera melapor,” ujarnya. (kompas.id/ Bangkapos.com)
 
Artikel ini telah tayang di kompas.id dengan judul Terlibat Judol, 135.000 Penerima Bansos di Jawa Barat Dicoret dan Pemerintah Periksa Aktivitas Rekening 300.000 Penerima Bansos Terindikasi Bermain Judol

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved