Dugaan Kasus Korupsi di Kemendikbud

Jurist Tan Jadi Buruan Kejagung dan Interpol, Diterbitkan Red Notice Lantaran Mangkir Diperiksa

Kejagung tengah berkoordinasi dengan Interpol Polri guna memproses penerbitan red notice terhadap tersangka Jurist Tan.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan, Menpan.go.id
KORUPSI LAPTOP - Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Jakarta Kamis (24/7/2025). Kejaksaan Agung memastikan bakal memanggil eks staf khusus Mendikbud Ristek era Nadiem Makarim, Jurist Tan sebagai tersangka pekan ini. 

Namun, kini telah berpindah. Hal ini diungkap oleh Koordinator MAKI Boyamin Saiman.  

Boyamin menyebut mantan stafsus Nadiem Makarim telah berpindah dari Australia.  

Jurist Tan disebut sudah berada di Cape Town, Afrika Selatan melalui Amerika Serikat (AS).

Boyamin mengungkapkan kemungkinan Jurist Tan baru berpindah ke Afrika Selatan pada akhir pekan lalu.

Pasalnya, pada Sabtu (26/7/2025), Jurist Tan masih terlacak berada di Australia.

"Posisi (Jurist Tan) bahkan terakhir ini saya dapat informasi ada di Afrika bagian selatan, perginya lewat Amerika. Jadi apakah kota Cape Town belum saya lacak lagi," katanya dikutip dari YouTube metrotvnews, Senin (28/7/2025).

"Saya pulang hari Sabtu kemarin, posisi (Jurist Tan) masih ada di Australia, versi seperti yang sudah saya dalami sebelumnya," imbuh Boyamin.

Boyamin menuturkan informasi kepergian Jurist Tan ke Afrika Selatan diperolehnya pada Minggu (27/7/2025).

Jurist Tan merupakan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2020-2022 yang ditaksir merugikan negara hingga Rp1,9 triliun.

Saat ditetapkan menjadi tersangka, Jurist Tan berstatus buron.

Sebelumnya, Boyamin mengungkapkan Jurist Tan sempat tinggal di negara bagian New South Wales, Australia bersama suaminya berinsial ADH dan putranya.

Informasi ini diperoleh Boyamin setelah selama sepekan berada di Australia pada 17-25 Juli 2025 lalu.

"Selama di Australia telah berusaha melacak keberadaan tersangka Jurist Tan dan terdapat dugaan dia tinggal di Sydney, tepatnya kawasan Waterloo, New South Wales, Australia, bersama suaminya inisial ADH dan seorang putranya," kata Boyamin dalam keterangan tertulis, Jumat (25/7/2025) lalu.

Boyamin menyebut Jurist Tan dan keluarga sempat tinggal di Australia selama dua bulan terakhir.

Berdasarkan temuannya, tersangka korupsi laptop Chromebook itu diduga terbang dari Jakarta ke Australia melalui Singapura terlebih dahulu.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved