Tom Lembong Bebas Dapat Abolisi, Bagaimana Nasib 9 Terpidana Korupsi Impor Gula
Tom Lembong bebas dapat Abolisi, bagaimana Nasib sembilan terdakwa lainnya dalam perkara korupsi impor gula
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Warta Kota/Yulianto
TOM LEMBONG BEBAS - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menyapa pendukungnya saat keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025). Tom Lembong bebas dari proses hukum yang sedang ia jalani setelah mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
Abolisi merupakan hak konstitusional presiden untuk menghentikan proses hukum terhadap seseorang atau sekelompok orang dalam perkara pidana tertentu.
Berbeda dengan amnesti, abolisi biasanya diberikan kepada individu dan bukan dalam konteks pelanggaran politik.
Meskipun demikian, Sutikno menegaskan bahwa pemberian abolisi tidak serta-merta berlaku untuk terdakwa lainnya. “Yang lainnya tetap disidang, karena abolisi itu hanya berlaku secara individual,” ujarnya.
(Tribunnews.com/Tribunjabar.id)
Baca Juga
Siapa Mr Y Sosok Penampung Dana Korupsi Kuota Haji Kemenag, KPK Ungkap Hampir 400 Travel Terlibat |
![]() |
---|
Hilman Latief Petinggi Kemenag Diduga Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Sosok Mr Y Dibidik KPK, ‘Juru Simpan’ Uang Korupsi Kuota Haji, Gandeng PPATK Lacak Transaksi |
![]() |
---|
Siapa Oknum Kemenag Peras Khalid Basalamah? Minta 2.400-7.000 USD per Orang Haji Khusus Tanpa Antre |
![]() |
---|
Fakta Baru Terungkap 400 Travel Haji Terlibat Jual Beli Kuota Haji Khusus, Kerugian Rp 1 T |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.