Kasus Korupsi Pertamina

3 Tempat Terkait Kasus Riza Chalid Digeledah, Kejagung Sita Sejumlah Uang Asing dan Mobil Mewah

Kejagung menyita sejumlah uang terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
SITA MOBIL DAN UANG - Kejaksaan Agung menyita lima unit mobil mewah dan sejumlah uang yang diduga milik tersangka kasus korupsi tata kelola minta mentah, Mohammad Riza Chalid, Selasa (5/8/2025).  

Dalam perkara ini, Riza diduga mengintervensi kebijakan tata kelola PT Pertamina berupa memasukkan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM Merak yang pada saat itu PT Pertamina belum memerlukan tambahan penyimpanan stok BBM.

Pengembangan Kasus 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, penyitaan ini merupakan pengembangan penanganan korupsi minyak mentah yang sebelumnya juga menjerat Riza Chalid.

Riza Chalid adalah seorang pengusaha Indonesia yang dikenal luas sebagai "Saudagar Minyak" atau "The Gasoline Godfather" karena dominasinya dalam bisnis impor minyak mentah melalui jaringan perusahaan yang terkait dengan Pertamina.

Riza Chalid saat ini menjadi tersangka utama dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023. 

Ia diduga mengatur kontrak penyewaan terminal BBM tanpa kebutuhan operasional yang merugikan negara hingga Rp 285 triliun.

"Dalam hal ini tadi malam tim penyidik sudah melakukan pencarian dan penyitaan terkait dengan perkara atas nama MRC," kata Anang kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Selasa (5/8/2025).

Adapun ke lima mobil yang disita antara lain, satu unit Toyota Alphard, satu unit Mini Cooper berwarna putih dan tiga unit sedan merek Mercedes Benz berwarna hitam.

Terafiliasi Riza Chalid

Anang menjelaskan, bahwa mobil mewah itu disita dari pihak swasta yang terafiliasi dengan PT Orbit Terminal Merak (OTM) yang dimana Riza berkedudukan sebagai Beneficial Owner di perusahaan tersebut.

Mobil mewah adalah kendaraan yang  memiliki fitur unggulan, material berkualitas tinggi, dan desain eksklusif yang membedakannya dari mobil biasa.

Selain itu Anang menuturkan, bahwa mobil-mobil tersebut disita di sebuah tempat yang berlokasi di wilayah Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

"Dari penggeledahan ini kita mendapatkan barang-barang bukti yang diduga oleh penyidik ada kaitannya dengan kepemilikan atas nama MRC," jelasnya.

Sementara itu, Kasubdit Penyidikan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Jampidsus Kejagung, Yadin menuturkan, selain menyita mobil, pihaknya turut menyita sejumlah uang dan dokumen.

Ia menuturkan, penggeledahan yang dilakukan pihaknya selain di Tegal Parang juga dilakukan di dua lokasi lainnya yakni di Depok dan Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved