Kasus Korupsi Pertamina
3 Tempat Terkait Kasus Riza Chalid Digeledah, Kejagung Sita Sejumlah Uang Asing dan Mobil Mewah
Kejagung menyita sejumlah uang terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina.
"Untuk terkait dengan nominal jumlah, itu kita dapatkan sejumlah uang baik dalam bentuk dollar maupun juga mata uang rupiah," kata dia.
"Jadi penggeledahanya kita lakukan di tiga tempat, pertama Depok, yang kedua di Pondok Indah. Kemudian ketiga di Tegal Parang daerah Mampang Prapatan," sambungnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan raja minyak Muhammad Riza Chalid (MRC) dan delapan orang lain sebagai tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk di PT Pertamina Persero tahun 2018-2023.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan, penetapan tersangka terhadap sembilan orang itu usai pihaknya memeriksa saksi sebanyak 273 saksi dan 16 ahli.
Dari pemeriksaan itu Qohar menyatakan penyidik menemukan sejumlah fakta adanya keterlibatan pihak lain dalam perkara korupsi tersebut.
"Tim penyidik menyimpulkan telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan sembilan orang tersangka," kata Qohar dalam jumpa pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Kamis (10/7/2025).
Qohar menjelaskan, adapun Riza merupakan beneficial owner PT Orbit Terminal Merak (OTM) yang lahannya sebelumnya telah disita oleh Kejagung.
Sementara untuk delapan tersangka lainnya yakni VP Supply dan Distribusi PT Pertamina 2011-2015 berinisial AN, Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina periode 2014 berinisial HB dan TN selaku VP Intergrated Supply Change 2017-2018.
Selanjutnya ada DS selaku selaku VP Crude and Product PT Pertamina 2018-2020, AS selaku Direktur Gas Petrochemical PT Pertamina Internasional Shiping dan HW selaku mantan SVP Suplly Change 2019-2020.
Kemudian, MH selaku Bisnis Development Manager PT Travigula yang menjabat tahun 2019-2021 dan IP selaku Bisnis Development Manager Mahameru Kencana Abadi.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, sembilan orang itu diduga melanggar pasal 2 ayat 1 Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Qohar pun menjelaskan langsung menahan delapan orang itu usai ditetapkan sebagai tersangka selama 20 hari kedepan.
Berada di Luar Negeri
Sedangkan terhadap Riza belum dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Agung lantaran tersangka tersebut masih berada di luar negeri dan masih dilakukan pengejaran.
Alhasil total hingga saat ini Kejagung sudah menetapkan 18 orang sebagai tersangka terkait kasus korupsi minyak mentah tersebut.
Kejagung Sita 5 Mobil Mewah Terafiliasi Riza Chalid, 1 Alphard, 2 Mini Cooper dan 3 Mercedes Benz |
![]() |
---|
Kejagung Kembali Panggil Riza Chalid Tersangka Korupsi Pertamina, Segini Harta Pribadinya Terlacak |
![]() |
---|
Jejak Riza Chalid Dilacak Boyamin Berada di Jepang, Padahal Paspor Dicabut Imipas, Punya 2 Paspor? |
![]() |
---|
Paspor Riza Chalid Dicabut, Jejak Misterius Jadi Sorotan Internasional, Malaysia Siap Bantu Cari |
![]() |
---|
PM Malaysia Anwar Ibrahim Mengaku Kenal Riza Chalid, Namun Tidak Tahu Lokasi Tersangka Korupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.