Kasus Korupsi Pertamina

3 Tempat Terkait Kasus Riza Chalid Digeledah, Kejagung Sita Sejumlah Uang Asing dan Mobil Mewah

Kejagung menyita sejumlah uang terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
SITA MOBIL DAN UANG - Kejaksaan Agung menyita lima unit mobil mewah dan sejumlah uang yang diduga milik tersangka kasus korupsi tata kelola minta mentah, Mohammad Riza Chalid, Selasa (5/8/2025).  

Seperti diketahui, dalam kasus yang merugikan negara Rp 193,7 triliun ini, Kejaksaan Agung sudah menetapkan 9 orang sebagai tersangka.

9 tersangka tersebut di antaranya Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Feedstock And Produk Optimization PT Pertamina Internasional, Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

Kemudian Agus Purwono selaku Vice President (VP) Feedstock, Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa, Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Katulistiwa dan Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Niaga, dan Edward Corne selaku Heavy Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Imipas Berupaya Bawa Pulang Riza Chalid

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan bahwa pemerintah saat ini masih terus berupaya untuk membawa pulang tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023, Mohammad Riza Chalid, ke Indonesia. 

Menurut dia, Riza Chalid diduga berada di Malaysia karena terdeteksi keluar dari Indonesia menuju ke negari jiran tersebut pada Februari 2025. 

"Perlintasannya (data perlintasan orang di kesisteman aplikasi V4.0.4 Imigrasi RI) meninggalkan Indonesia dari bulan Februari dan saat ini termonitor yang bersangkutan di Malaysia," kata Agus di Kantor Imigrasi Malang, di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (29/7/2025), dikutip dari Antaranews. 

Untuk itu, Agus meminta pemerintah Malaysia untuk membantu proses pemulangan Riza Chalid

"Kami sedang bekerja sama dengan teman-teman di sana dan mudah-mudahan ada niat baik dari pemerintah Malaysia untuk membantu pengembalian Riza Chalid yang saat ini berada di sana," ujarnya.

Lebih lanjut, Agus mengatakan bahwa jajaran imigrasi telah mencabut paspor milik Riza Chalid 

"Paspornya sudah kami cabut," kata Agus

PM Malaysia Kenal Riza Chalid

Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim mengaku bahwa dirinya kenal dengan Riza Chalid

"Soal Riza Chalid, ya saya kenal pernah jumpa (ketemu) dia," kata PM Anwar dalam pertemuan dengan sejumlah pemimpin redaksi (pemred) media di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Selasa (29/7/2025) pagi. 

Namun, Anwar Ibrahim mengatakan, tidak mengetahui keberadaan pengusaha minyak yang tengah dicari oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) tersebut. 

"Jadi sepintas lalu, ada kenal, saya kenal. Dia di Malaysia atau di mana, di Myanmar di mana saya tidak tahu," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Anwar Ibrahim lantas memastikan bahwa Malaysia bakal bekerja sama dengan Indonesia jika diperlukan terkait pencarian keberadaan Riza Chalid

"Tapi kita berikan kerja sama yang diperlukan," kata Anwar Ibrahim melanjutkan. 

saja, dia menegaskan bahwa kerja sama itu memerlukan adanya kepastian hukum atau kasusnya. Termasuk, terkait proses pemulangan bila memang berada di Malaysia.

"Ditanya saya melalui kedutaan, saya baru diberi tahu memangnya ada utusan dikembalikan. Kita ikut jalur hukum saja tidak ada masalah," ujar Anwar.

"Kita harus tahu apakah atau dia di luar. Kemudian, apa statusnya, apa kasusnya sebab korupsi ini saya tidak berdasasarkan tuduhan," katanya lagi. Bahkan, Anwar menyebut, telah menyampaikan hal tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto.

Riza Chalid Pergi ke Malaysia

Diketahui, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi pada Kementerian Imipas, Yuldi Yusman mengatakan, berdasarkan data perlintasan terkahir, Riza Chalid meninggalkan Indonesia menuju Malaysia pada 6 Februari 2025. 

"Berdasarkan data perlintasan orang yang keluar masuk wilayah Indonesia di dalam kesisteman aplikasi APK V4.0.4 kami bahwa Mohammad Riza Chalid keluar meninggalkan wilayah Indonesia pada tanggal 06-02-2025 menuju Malaysia," kata Yuldi dikutip dari Antaranews pada 17 Juli 2025. 

Sementara itu, terkait dugaan keberadaan Riza Chalid di Singapura, Yuldi mengatakan bahwa pengusaha minyak tersebut memang pernah terbang ke negeri singa itu pada Agustus 2024.

"Menurut data dari ICA Singapura, Mohamad Riza Chalid terakhir masuk wilayah Singapura pada bulan Agustus tahun 2024, yang bersangkutan datang dengan status visitor dan bukan pemegang PR (permanent resident)," kata Yuldi.

Merespons data perlintasan tersebut, Yuldi mengatakan, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi telah berkoordinasi dengan perwakilan di Malaysia, terkait keberadaan Riza Chalid

"Kami sudah berkoordinasi dengan perwakilan Imigrasi kami yang berada di Malaysia dan perwakilan kami sudah berkoordinasi dengan jabatan Immigraseen Malaysia serta Polis Malaysia untuk mencari keberadaan Mohamad Riza Chalid," ujarnya. 

Selain itu, Yuldi menyebut, jajarannya juga telah berkoordinasi dengan Immigration Custom Authority (ICA) Singapura melalui perwakilan di sana, terkait dugaan awal bahwa Riza Chalid berada di negara tersebut.

Diketahui, Riza Chalid adalah satu dari sembilan tersangka baru yang ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

(Tribunnews.com, Kompas.com, Bangkapos.com)

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved