Penjaga Kos Temukan Hal Aneh Usai Dobrak Kamar Arya Daru: Makanya Saya Bingung

Siswanto mengaku mulai curiga saat menerima telepon dari Meta Ayu Puspitantri, istri Arya Daru, yang memintanya mengecek kondisi sang suami.

Kompas.com, Tribunnews.com
KEJANGGALAN KEMATIAN ARYA - Dua pakar hukum menyoroti kejanggalan dalam kematian Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39). 

Proses penyelidikan dilakukan dengan pendekatan multidisipliner dalam menemukan titik terang.

Mulai dari berbagai aspek yang diperiksa, baik kondisi psikologis korban, jejak digital, toksikologi, hasil autopsi, hingga sidik jari yang ditemukan di tempat kejadian perkara. 

"Melalui kerja sama lintas profesi ini, penyidik berhasil mengurai secara rinci penyebab serta konteks di balik kematian ADP," sambung Ade Ary.

Dia memastikan semua data dan analisis dari para ahli ini kemudian disatukan untuk membentuk kesimpulan yang utuh dan objektif.

Tak lupa, Polda Metro Jaya menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga korban.

Kematian Arya Daru

Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi.

Saat ditemukan, korban dalam posisi tergeletak di atas kasur. 

Kepalanya dibungkus plastik dan terlilit lakban kuning, sementara tubuhnya tertutup selimut biru.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa tidak ada keterlibatan orang lain atas kematian Arya Daru.

Dalam rilis besar kasus ini yang digelar Selas (29/7/2025) polisi juga belum menemukan peristiwa pidana.

Polis menyita sejumlah barang bukti dengan jumlah 103 item antaranya gulungan lakban, kantong plastik, pakaian milik korban dan lainnya.

Selain itu, ditemukan obat sakit kepala dan obat lambung, meskipun belum dipastikan kaitannya dengan penyebab kematian.

Penyidik juga menemukan sidik jari Arya Daru pada permukaan lakban yang melilit kepalanya.

Sebanyak 24 saksi sudah diperiksa yang terbagi menjadi tiga klaster yakni rekan kerja, rekan kosan, dan keluarga.

Namun masih ada dua saksi yang belum menghadiri pemeriksaan penyelidik meski sudah diundang.

Belum diketahui identitas dari dua saksi tersebut.

Polisi enggan menyimpulkan kasus ini sebagai kasus bunuh diri.

Adapun penyelidikan terkait kasus kematian Arya Daru belum dinyatakan dihentikan atau dikenal SP3.

(Bangkapos.com/Tribunnews)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved