Breaking News

Berita Viral

Rekam Jejak Chusnul Khotimah, Auditor BPKP yang Dilaporkan Tom Lembong Kasus Impor Gula

Chusnul Khotimah dilaporkan ke Ombudsman RI terkait kasus impor gula yang pernah menjerat Tom Lembong.

|
Warta Kota/Yulianto
TOM LEMBONG BEBAS - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menyapa pendukungnya saat keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025). Tom Lembong bebas dari proses hukum yang sedang ia jalani setelah mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.  

Meskipun laporan tersebut ditujukan kepada seluruh anggota majelis hakim yang menyidangkan perkara, namun sikap Hakim Alfis menjadi fokus utama dalam pengaduan tersebut.

“Kami memang melaporkan seluruh majelis, tetapi perilaku Hakim Alfis menjadi poin krusial dalam laporan,” tambahnya.

Sebelumnya, Tom Lembong telah divonis 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta terkait kasus dugaan korupsi impor gula.

Namun, situasi berubah drastis ketika Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Keputusan Presiden tentang abolisi pada 1 Agustus 2025.

Dengan keputusan tersebut, seluruh proses hukum terhadap Tom dihentikan, dan ia langsung dibebaskan dari Rutan Cipinang pada malam hari yang sama.

(Bangkapos.com/Surya.co.id/Kompas.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved