Perompak di Bangka Selatan Meninggal

Breaking News: Buron Perompakan Kapal Nelayan yang Terjadi di Bangka Selatan Meninggal Dunia

Ilustrasi meninggal dunia: Tion (40) buron perompak selama satu tahun yang terjadi Bangka Selatan meninggal dunia

Penulis: Adi Saputra | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Kompas
Ilustrasi meninggal dunia : Tion (40) buron perompak selama satu tahun yang terjadi Bangka Selatan meninggal dunia 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Satu pelaku perompakan bernama Tion (40) meninggal dunia ketika hendak dibawa ke Puskesmas Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan, Kamis (7/8/2025) dini hari.

Diketahui Tion (40) merupakan buron yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama satu tahun atas kejadian di Bangka Selatan.

Pelaku Tion bersama tiga kawanannya melakukan aksi perompakan menggunakan senjata api terhadap kapal barang yang melintas di Perairan Selat Bangka.

Kemudian, dalam aksinya Tion bersama temannya mengambil sejumlah barang termasuk uang.

Selain itu, para pelaku juga melakukan penembakan terhadap satu anak buah kapal (ABK) hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Pelaku Tion digrebek oleh anggota di Kabupaten Oki Sumatera Selatan pada Kamis (7/8/2025).

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah membeberkan terkait penangkapan perompak Tion oleh anggota Polda Bangka Belitung (Babel) di Kabupaten Oki, Sumatera Selatan.

"Benar, DPO kita pada Juli tahun lalu (2024) atas nama Tion berhasil ditangkap dini hari tadi di salah satu rumah yang berada di Desa Sungai Somor, Kecamatan Cengal, Kabupaten OKI Sumatra Selatan," kata Kombes Pol Fauzan.

Ketika dilakukan penggerebekan, pelaku sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu dan ingin melarikan diri. Dia juga melawan tim gabungan Dit Polairud Polda Babel dan Polsek Cengal.

"Pelaku Tion terpaksa diberikan tembakan tegas dan terukur, karena mencoba melawan petugas dengan mengeluarkan pisau dari pinggangnya," terangnya.

Setelah dilumpuhkan oleh anggota, pelaku langsung dibawa oleh anggota gabungan menuju ke Pukesmas Cengal untuk mendapatkan tindakan medis.

"Setibanya di Puskesmas Cengal, Tion sudah dinyatakan meninggal dunia. Saat ini petugas kita masih berada di sana dan jenazah sudah diserahkan dan diterima oleh pihak keluarga," kata Kombes Pol Fauzan.

Tim gabungan mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya dua buah pisau serta satu pucuk senjata rakitan laras panjang.

"Tentunya keberhasilan pengungkapan ini adalah wujud komitmen dari Kapolda Irjen Pol Hendro Pandowo dalam menjaga wilayah perairan kita di Bangka Belitung dari kejahatan tindak pidana khususnya perompakan terhadap kapal-kapal nelayan," jelasnya.

Pelaku Tion merupakan residivis kasus perompakan yang sudah pernah ditangkap oleh Direktorat Polairud Polda Babel pada 2012 dan 2013 lalu.

Pernah melakukan perompakan terhadap 11 kapal nelayan dalam satu hari.

Pelaku kemudian diamankan dan menjalani hukuman.

Selang 4 tahun kemudian, di tahun 2017 pelaku kembali melancarkan aksi perompakan dan  kembali mendekam di jeruji besi. 

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: bangkapos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved