Berita Bangka
DPRD Bangka Sahkan Perda Pajak dan Restribusidan, Serta Perda Perlindungan Lahan Pertanian
Kedua Raperda ini merupakan Raperda usulan dari Bupati Bangka yang telah ditetapkan dalam program pembentukan peraturan daerah kabupaten
Penulis: Arya Bima Mahendra | Editor: Hendra
(Ist/Humas DPRD Bangka)
PENGESAHAN PERDA - Ketua DPRD Bangka, Jumadi dan Pj Bupati Bangka Jantani Ali saat pengesahan Perda yang telah disahkan melalui rapat paripurna, Senin (11/8/2025).
Sebelumnya pemerintah kabupaten Bangka sudah menetapkan peraturan daerah kabupaten bangka nomor 14 tahun 2009 tentang pengelolaan barang milik daerah. Terhadap Raperda usulan inisiatif DPRD ini, pihaknya berpandangan sangatlah perlu disusun mengingat Perda yang sudah ditetapkan terdahulu sudah tidak relevan dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku.
“Kami berharap Raperda ini dapat dibahas oleh pemerintah daerah melalui perangkat daerah teknis bersama dengan Bapemperda atau panitia khusus DPRD kabupaten Bangka sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.
(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Bangka
Tim Marching Band Gita Seruni SMPN 2 Sungailiat Raih Prestasi di Perlombaan Skala Internasional |
![]() |
---|
Punya Misi Bangkitkan Ekonomi Kerakyatan, Fery-Syahbudin Serap Aspirasi Berbincang dengan Pedagang |
![]() |
---|
Pastikan Seleksi Casis Bebas Calo, Danlanal Babel Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas |
![]() |
---|
IIKT Babel Beri Pemahaman Kesehatan Reproduksi, Sambangi Sekolah-Sekolah Lewat Program KIE |
![]() |
---|
Fakta Kondisi Stadion Orom Sungailiat Memprihatinkan, Anggaran Renovasi Masih Kurang Rp2,5 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.