Polisi Ditembak di Lampung
Ingat Peltu Lubis Bos Judi Sabung Ayam di Way Kanan, Kini Dipecat dari TNI dan Divonis 3,5 Penjara
Peltu Lubis kini dipecat dari TNI oleh majelis hakim pengadilan militer Palembang. Ia juga divonis 3,5 penjara.
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Fitriadi
Hal ini terungkap lewat akun Tiktoknya.
Di sana Peltu Lubis kerap membagikan aktivitas kesehariannya bersama keempat anaknya.
Bahkan Peltu Lubis sering memposting perjuangan anaknya demi bisa diterima sebagai anggota TNI.
Dari perjuangan itu, putra kedua Peltu Lubis diterima sebagai anggota TNI pada 2024 lalu.
Di samping tugasnya sebagai TNI, mantan anggota Dansubramil Negara Batin ini juga memiliki hobi memancing.
Dari akun TikToknya juga tampak rumah dan perabotan Peltu Lubis begitu mewah.
Selain itu Peltu Lubis kerap berpose di atas mobil dan motor.
Kehidupan mewahnya ini bak berbanding terbalik dengan kondisi rumah Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto.
Sebelumnya, Peltu Lubis disebut pernah menyogok Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto terkait dengan arena judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.
Hal itu diungkap oleh Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Choirul Anam.
Sogokan dilakukan agar Lusiyanto tak lagi mengganggu judi sabung ayam milik Peltu Lubis.
Namun sogokan itu akhirnya ditolak AKP anumerta Lusiyanto.
"Upaya Kapolsek ini untuk mengingatkan Peltu Lubis agar menghentikan judi sabung ayam sudah dilakukan berulang kali sejak lama. Namun, ketika diingatkan, mereka malah berusaha menyuap, dan tegas ditolak oleh AKP Lusiyanto," kata Anam seperti dikutip dari Kompas TV.
Di sisi lain, Anam juga menuturkan upaya pembubaran judi sabung ayam di kawasan Way Kanan, memang sudah berulang kali dilakukan oleh kepolisian sejak beberapa bulan lalu.
Hal ini, imbuhnya, menjadi bukti tambahan, isu aliran setoran judi sabung ayam yang mengalir ke polisi menjadi terbantahkan.
Ingat Sosok Salsabila Anak AKP Lusiyanto, Dulu Cari Keadilan Kini Lega Kopda Bazarsah Divonis Mati |
![]() |
---|
Rincian 19 Hal yang Memberatkan Vonis Mati Kopda Bazarsah, Kini Ajukan Banding |
![]() |
---|
Kopda Bazarsah Tolak Vonis Mati di Kasus 3 Polisi Tewas, Ajukan Banding di Pengadilan Militer Medan |
![]() |
---|
Hal-hal yang Memberatkan dan Meringankan Peltu Lubis, Divonis 3,5 Tahun Penjara Kasus 3 Polisi Tewas |
![]() |
---|
Profil Biodata Kolonel Fredy Ferdian, Hakim Vonis Mati Kopda Bazarsah Penembak 3 Polisi di Way Kanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.