Bripda Farhan Dikenai Sanksi Disiplin usai Kabur ke Palu Jelang Akad Nikah, Kini Dijemput Brimob
Anggota Brimob yang bertugas di Polda Gorontalo itu kabur ke Palu, Sulawesi Tengah, tanpa izin.
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM -- Kabur jelang hari pernikahan, Bripda Tri Farhan Mahieu dikenai sanksi disiplin.
Anggota Brimob yang bertugas di Polda Gorontalo itu kabur ke Palu, Sulawesi Tengah, tanpa izin.
Ia juga membuat gagal acara pernikahannya dengan perempuan bernama Sukmawati Rahman (24), pada Sabtu (9/8/2025) lalu.
Baca juga: Kisah Sukmawati, Gagal jadi Ibu Bhayangkari usai Ditinggal Bripda Farhan Jelang Nikah, Alami Trauma
Atas kejadian ini, Komandan Satuan Brigade Mobil (Dansat Brimob) Polda Gorontalo, Kombes Pol Danu Waspodo, angkat bicara.
Danu menilai Farhan melanggar disiplin karena keluar daerah tanpa izin.
"Hanya disiplin saja, karena dia keluar tanpa izin kan ke Palu," terangnya.
Menurut Danu, Brimob telah membentuk tim untuk menjemputnya.
"Tetap kita monitor dan kita sudah membentuk tim untuk menjemput, untuk kembali mempertanggungjawabkan," ujarnya.
Danu menegaskan, institusi sebelumnya sudah menjalankan seluruh prosedur sesuai aturan sebelum rencana pernikahan digelar.
"Persyaratan nikah sudah kita laksanakan semua, sudah kita naikkan pengantar ke Polda ke Biro SDM, Biddokes untuk dicek kesehatan," ungkapnya.
Tak hanya itu, kedua calon mempelai juga telah menjalani tes psikologi, tes kehamilan untuk calon mempelai wanita, dan dinyatakan sehat.
Bahkan, proses di Kantor Urusan Agama (KUA) sudah selesai, serta sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) pun telah digelar.
"Pada saat itu kedua calon mempelai dan keluarga masing-masing berkumpul. Masing-masing saling menanyakan apakah keduanya tidak bermasalah dan semuanya terpenuhi," tambahnya.
Meski begitu, pernikahan urung dilaksanakan karena pada hari H, Bripda Farhan justru tak hadir.
"Jadi ini hanya murni masalah mental anggota, institusi sudah bekerja dengan baik," tutup Danu.
Melansir dari Kompas.com, Polisi yang melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi, mulai dari meminta maaf secara lisan dan tertulis, hingga pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH, tergantung dari pelanggaran yang dibuat.
Jika terkait pelanggaran kedisiplinan, lebih dari tiga kali dan dianggap tidak patut lagi dipertahankan statusnya sebagai anggota Polri. Sanksi ini akan diputuskan melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri.
Penjatuhan sanksi tidak menghapuskan tuntutan pidana atau perdata yang menjerat polisi tersebut.
Kronologi Bripda Farhan Kabur Jelang Akad Nikah
Bripda Tri Farhan Mahieu, seorang polisi tega kabur meninggalkan calon istrinya menjelang akad nikah.
Diketahui, hubungan Bripda Farhan dan Sukmawati dimulai sejak Januari dan resmi berpacaran pada Februari 2025.
Sukmawati sendiri tak habis pikir dengan tindakan calon suaminya yang begitu tega kabur beberapa jam menjelang pernikahannya.
Diakui Sukma, selama menjalani hubungan dengan Bripda Tri Farhan Mahieu, keduanya tidak pernah memiliki masalah.
Diketahui, keduanya belum satu tahun menjalani hubungan pacaran.
Ia juga menjelaskan bahwa hubungan mereka dimulai sejak Januari dan resmi berpacaran pada Februari 2025.
Tak butuh waktu lama, keduanya mantap untuk melanjutkan hubungannya ke pernikahan.
Dua hari sebelum acara, mereka sempat mengantar undangan bersama.
Bahkan saat H-1, Farhan menjemput pakaian adat yang akan dikenakan saat akad nikah.
Lebih lagi, di malam menjelang menikah pun, keduanya masih sangat intens berkomunikasi.
Namun, pada hari H, Farhan tidak hadir di lokasi akad. Ponselnya tidak aktif, dan keberadaannya tidak diketahui.
Sukmawati menceritakan bahwa komunikasi dengan Farhan masih terjalin hingga siang hari sebelum acara.
"Malamnya sempat komunikasi, bahkan siang masih chat. Dia bilang mau datang ambil baju adat yang akan dipakai," kata Sukmawati kepada TribunGorontalo.com, Selasa.
Namun, beberapa saat kemudian, saudara perempuan Farhan menelepon Sukmawati menanyakan keberadaan Farhan.
"Saudaranya menelepon dan bertanya 'Farhan ada di mana? Kakaknya menunggu di Limboto karena jam 10 pagi ada yang perlu dibeli di kota'," jelas Sukmawati.
Sukmawati pun langsung menghubungi Farhan.
"Saya chat, 'Kamu di mana? Itu kakakmu menunggu di Limboto'. Tapi tidak ada balasan. Setelah beberapa jam, dia baru balas. Saya bilang 'Kamu di mana? Keluargamu khawatir'," terangnya.
Farhan menjawab bahwa ia berada di rumah. Sukmawati lalu menelepon kembali kakak Farhan untuk memastikan.
"Saya bilang ke kakaknya, 'Itu Farhan sudah di rumah'. Kakaknya bingung dan balas, 'Di rumah mana yang dia maksud ini?' Saya tanya lagi ke Farhan, 'Jangan bohong'," kata Sukmawati.
Namun, Farhan tetap mengaku berada di rumahnya meskipun Sukmawati sudah membujuknya untuk kembali karena orang tuanya sangat khawatir.
Balasan terakhir dari Farhan diterima Sukmawati pada pukul 23.21 WITA.
Pada hari Minggu (10/8/2025), sehari setelah acara, Sukmawati masih mencoba menghubungi Farhan untuk menanyakan kelanjutan hubungan mereka.
"Saya chat lagi, 'Kamu tidak mau pulang? Bagaimana dengan hubungan kita ini?'," ucap Sukmawati.
Farhan hanya membalas dengan kalimat tanya, "Why?"
Sukmawati yang sudah merasa pasrah pun bertanya apa maksud kedatangan keluarga Farhan jika sudah melewati hari pernikahan.
"Dia balas 'tidak tahu'. Lalu saya bilang 'sudah selesai kita berdua'.
Beberapa jam kemudian, dia chat lagi 'kenapa orang lain yang harus mencampuri urusan ini, kenapa tidak hanya kita-kita keluarga saja?' Setelah itu, saya tidak lagi membalas," tutur Sukmawati.
Meskipun keluarga mempelai pria sempat datang setelah acara pernikahan, kekecewaan Sukmawati sudah memuncak.
Dia memutuskan untuk tidak lagi mengharapkan pernikahan tersebut.
"Mau apa lagi? Yang kami tunggu itu kemarin, bukan sekarang. Saya tidak berharap kalian datang kemarin, tapi saya kaget kalian sudah berada di sini," tegas Sukmawati.
Sukmawati kembali menegaskan bahwa tidak ada masalah apa pun di antara mereka. "Tidak ada masalah sama sekali. Kami baik-baik saja," katanya.
"Kami sudah sempat nikah dinas (proses pernikahan yang difasilitasi oleh instansi), sudah banyak yang dilalui, tapi akhirnya seperti ini," pungkasnya.
Sukmawati didampingi keluarganya, termasuk Zainudin Husain, melaporkan kejadian tersebut ke Propam Polda Gorontalo pada Senin (11/8/2025).
Mereka menuntut agar ada proses hukum yang memberikan efek jera kepada Farhan atas tindakan yang dinilai tidak bertanggung jawab.
(Bangkapos.com/TribunSumsel.com/TribunGorontalo.com)
Nasib Briptu Danang Setiawan, Tetap Dijatuhi Sanksi Padahal Bukan Sopir Rantis Lindas Ojol Affan |
![]() |
---|
Nasib Briptu Danang Setiawan, Bukan Sopir Rantis Brimob yang Lindas Ojol Affan, tapi Dihukum Tahanan |
![]() |
---|
Nasib Aipda Rohyani Penumpang Rantis Brimob yang Lindas Ojol, Apakah Sama dengan Kompol Cosmas? |
![]() |
---|
Sosok Abdul Haji Sekeluarga Dikeroyok 17 Brimob, Tak Terima Ditegur saat Mabuk Kini Diperiksa Propam |
![]() |
---|
Diborgol dan Dikawal Brimob, 60 Napi Narkoba Babel Dipindah ke Nusakambangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.