Peran Perwira TNI di Kasus Prada Lucky, Sengaja Izinkan Bawahan Lakukan Kekerasan

Brigjen TNI Wahyu memberikan gambaran peran perwira TNI tersebut berdasarkan pasal yang akan disangkakan.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Evan Saputra
Kolase istimewa
KEMATIAN PRADA LUCKY - Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang meninggal dunia setelah dapat perlakuan kekerasan oleh para seniornya | Peran Perwira TNI di Kasus Prada Lucky, Sengaja Izinkan Bawahan Lakukan Kekerasan 

Ia mengambil jurusan Ilmu Pengetahuan Alam dan Biologi, dan lulus 2015.

Sementara, karier dunia kemiliterannya diawali dengan masuk ke Akademi Militer pada 2017.

Ia kemudian lulus pada 2021 dan berhak menyandang gelar Sarjana Terapan Pertahanan (S.Tr.Han).

Letda Inf Thariq Singajuru lantas ditugaskan di Yonif Raider Khusus 744/Satya Yudha Bhakti (SYB), yang bermarkas di Tobir Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), sejak Oktober 2021.

Dirinya lalu berdinas di Kompi Senapan B Yonif TP 834/Wakanga Mere, satu satuan tugas bersama Prada Lucky.

Informasi tambahan, berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Letda Inf Thariq Singajuru sempat memiliki akun Instagram dengan username @eriksingajuru.

Ia memiliki 11,6 ribu pengikut.

Akun @eriksingajuru masih terindeks mesin pencarian Google hingga Jumat (8/8/2025) pukul 22.00 WIB.

Tetapi, saat diklik, akun Letda Inf Thariq Singajuru beserta foto-fotonya telah hilang dan hanya menampilkan pesan: 

Maaf, halaman ini tidak tersedia. Tautan yang Anda ikuti mungkin rusak, atau halaman mungkin sudah dihapus

(Bangkapos.com/TribunnewsBogor.com/Tribunnews.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved