Terungkap Peran Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto di Kasus Korupsi Pemberian Kredit

Terungkap Peran Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto di Kasus Korupsi Pemberian Kredit. Simak selengkapnya

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Kolase Dok. Sritex // TribunSolo.com/Anang Ma'ruf
DIRUT PT SRITEX -- (kiri) SRITEX PT Sritex atau PT Sri Rejeki Isman Tbk dinyatakan pailit dan akan ditutup pada 1 Maret 2025. Sebanyak 10.669 orang karyawan terkena PHK // (kanan) Foto Iwan Kurniawan Lukminto (tengah) saat ditemui awak media di Sukoharjo, Jawa Tengah pada 20 Desember 2024. Berikut rekam jejak Dirut PT Sritex yang resmi gulung tikar dan terakhir beraoperasi pada 28 Februari 2025. 

BANGKAPOSM.COM - Terungkap Peran Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto di Kasus Korupsi Pemberian Kredit.

Kejaksaan Agung menerapkan Drektur Utama (Dirut) PT Sritex Tbk Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit oleh PT Bank BJB, PT Bank DKI, dan PT Bank Jateng kepada PT Sritex dan entitas anak usaha.

Kejagung pun mengungkapkan peran Iwan Kurniawan Lukminto dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo mengatakan IKL atau Iwan Kurniawa Lukminto menandatangani permohonan kredit modal kerja dan Investasi atas nama Sritex.

Baca juga: Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Jadi Tesangka Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Kredit Bank

"Pebuatan yang telah dilakukan IKL ini, pertama menandatangani surat permohonan kredit modal kerja dan investasi atas nama PT Sritex kepada Bank Jateng pada tahun 2019," katanya Rabu (13/8/2025).

Proses tersebut, kata ia, sudah dikondisikan agar pengajuan kredit modal kerja dan investasi bisa diputus oleh Direktur Utama Bank Jateng.

DIPERIKSA KEJAGUNG - Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) saat tiba di Kejaksaan Agung. Iwan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank daerah dan bank pemerintah kepada Sritex, Kamis (17/7/2025).
DIPERIKSA KEJAGUNG - Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) saat tiba di Kejaksaan Agung. Iwan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank daerah dan bank pemerintah kepada Sritex, Kamis (17/7/2025). (Kompas.com/Shela Octavia)

Selai itu, Iwan Kurniawan juga berperan menandatangani akta perjanjian kredit dengan Bank BJB pada 2020, yang disadari peruntukannya tidak sesuai dengan akta perjanjian kredit yang telah diteken.

"Ketiga, (berperan) menandatangani beberapa surat permohonan pencarian atau penarikan kedit ke Bank BJB pada 2020 dengan melampirkan bukti-bukti invoice atau faktur yang diduga fiktif," ujarnya.

Atas pebuatannya, Iwan Kurniawan disangkakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selanjutnya, Kejagung melakukan penahanan terhadap Iwan Kurniawan di rumah tahanan atau Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Nurcahyo mengatakan, penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan, dimulai sejak hari ini, Rabu (13/8/2025).

Sebelumnya, Kejagung telah lebih dahulu menetapkan 11 tersangka lainnya dalam kasus ini.

Para tersangka tersebut yakni

ISL (Iwan Setiawan Lukminto) selaku Direktur Utama PT Sritex Tbk tahun 2005–2022

ZM (Zainuddin Mappa) selaku Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020

DS (Dicky Syahbandinata) selaku Pimpinan Divisi Korporasi dan Komersial PT BJB tahun 2020

AMS (Allan Moran Severino) selaku Direktur Keuangan PT Sritex periode 2006–2023

BFW (Babay Farid Wazadi) selaku Direktur Kredit UMKM merangkap Direktur Keuangan Bank DKI Jakarta 2019–2022

PS (Pramono Sigit) selaku Direktur Teknologi Operasional Bank DKI Jakarta 2015–2021

YR (Yuddy Renaldi) selaku Direktur Utama (Dirut) Bank BJB 2019–Maret 2025

BR (Benny Riswandi) selaku Senior Executive Vice President Bisnis Bank BJB 2019–2023

SP (Supriyatno) selaku Dirut Bank Jawa Tengah (Jateng) 2014–2023

PJ (Pujiono) selaku Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2017–2020

SD (Suldiarta) selaku Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2018–2020

(Kompas/Bangkapos.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved