Sritex
Bos Sritex Iwan Kurniawan 5 Kali Diperiksa Kejagung, Bantah Kakaknya Pakai Dana untuk Beli Aset
Pemeriksaan kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank daerah dan bank pemerintah kepada Sritex tengah berlanjut.
BANGKAPOS.COM - Pemeriksaan kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank daerah dan bank pemerintah kepada Sritex tengah berlanjut, Kamis (17/7/2025) di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) jadwalnya menghadiri pemeriksaan di Kejagung.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Iwan terlihat tiba di lokasi sekitar pukul 09.18 WIB.
Baca juga: PT Sritex Awalnya Untung Rp1,24 T Tapi Setahun Kemudian Rugi RP15,65 T, Kejagung : Ada Keganjilan
Iwan terlihat ditemani oleh satu orang pengacaranya yang bernama Rocky Martin.
Ketika menyambangi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Iwan terlihat membawa satu tas jinjing hitam, sementara Rocky terlihat membawa tas kertas berwarna coklat.
"Ada dokumen dibawa sesuai permintaan penyidik," ujar Iwan, saat ditemui di lobi.
Ia tidak banyak memberikan keterangan dan memilih untuk segera masuk ke dalam gedung.
Sebelum masuk, Iwan sempat tersenyum dan mengatupkan kedua tangan di depan wajahnya.
"Nanti saja ya setelah pemeriksaan," kata Rocky.
Iwan sendiri diketahui sudah beberapa kali memenuhi panggilan penyidik. Kurang lebih sudah lima kali Iwan diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
Baca juga: Peran Iwan Setiawan Lukminto, Bos Sritex Tersangka Korupsi Penyalahgunaan Kredit Bank: Bayar Utang
Saat diperiksa pada 23 Juni 2025 lalu, Iwan Kurniawan sempat membantah adanya penyalahgunaan kredit oleh Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, yang merupakan kakak dari Iwan Kurniawan.
"Setahu saya sebagai adik (eks Direktur Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto) tidak (dipakai untuk beli aset), tapi nanti coba dari hasil penyidikannya seperti apa," ujar Iwan, di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (23/6/2025).
Iwan mengatakan, sejauh yang diketahuinya, dana kredit Sritex digunakan untuk operasional perusahaan, baik induk maupun anak perusahaan.
"Untuk operasional semuanya," kata dia.
Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi pemberian kredit.
Kata Polda Metro Jaya Soal Motif Dwi Hartono Jadi Otak Pelaku Pembunuhan Ilham Pradipta Kacab BUMN |
![]() |
---|
Fery Insani Janji Tak akan Berubah, Syahbudin Siap Jalankan Amanah dari Masyarakat Kabupaten Bangka |
![]() |
---|
Pilkada Ulang Pangkalpinang dan Bangka Berjalan Lancar, Gubernur Babel Berharap Membawa Keberkahan |
![]() |
---|
Hasil Quick Count Suara Udin-Dessy Tak Terkejar, Areng Permana: Pangkalpinang Punya Pemimpin Baru |
![]() |
---|
Mahfud MD Bongkar Data Terbaru Anggota DPR Bisa Kantongi Gaji Bersih Rp 230 Juta Per Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.