Sritex
Bos Sritex Iwan Kurniawan 5 Kali Diperiksa Kejagung, Bantah Kakaknya Pakai Dana untuk Beli Aset
Pemeriksaan kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank daerah dan bank pemerintah kepada Sritex tengah berlanjut.
BANGKAPOS.COM - Pemeriksaan kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank daerah dan bank pemerintah kepada Sritex tengah berlanjut, Kamis (17/7/2025) di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) jadwalnya menghadiri pemeriksaan di Kejagung.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Iwan terlihat tiba di lokasi sekitar pukul 09.18 WIB.
Baca juga: PT Sritex Awalnya Untung Rp1,24 T Tapi Setahun Kemudian Rugi RP15,65 T, Kejagung : Ada Keganjilan
Iwan terlihat ditemani oleh satu orang pengacaranya yang bernama Rocky Martin.
Ketika menyambangi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Iwan terlihat membawa satu tas jinjing hitam, sementara Rocky terlihat membawa tas kertas berwarna coklat.
"Ada dokumen dibawa sesuai permintaan penyidik," ujar Iwan, saat ditemui di lobi.
Ia tidak banyak memberikan keterangan dan memilih untuk segera masuk ke dalam gedung.
Sebelum masuk, Iwan sempat tersenyum dan mengatupkan kedua tangan di depan wajahnya.
"Nanti saja ya setelah pemeriksaan," kata Rocky.
Iwan sendiri diketahui sudah beberapa kali memenuhi panggilan penyidik. Kurang lebih sudah lima kali Iwan diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
Baca juga: Peran Iwan Setiawan Lukminto, Bos Sritex Tersangka Korupsi Penyalahgunaan Kredit Bank: Bayar Utang
Saat diperiksa pada 23 Juni 2025 lalu, Iwan Kurniawan sempat membantah adanya penyalahgunaan kredit oleh Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, yang merupakan kakak dari Iwan Kurniawan.
"Setahu saya sebagai adik (eks Direktur Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto) tidak (dipakai untuk beli aset), tapi nanti coba dari hasil penyidikannya seperti apa," ujar Iwan, di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (23/6/2025).
Iwan mengatakan, sejauh yang diketahuinya, dana kredit Sritex digunakan untuk operasional perusahaan, baik induk maupun anak perusahaan.
"Untuk operasional semuanya," kata dia.
Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi pemberian kredit.
| PT Timah Tbk Gelar Pertemuan dengan Masyarakat Bukit Layang, Bahas Penambangan di IUP PT GML |
|
|---|
| Motif Kakak di Malang Suntikan Sabu ke Adik Perempuan dan Ancam Akan Dijual, Ternyata Punya Dendam |
|
|---|
| KNPI Pangkalpinang Gelar Aksi Donor Darah, Wujud Kepedulian di Momen Sumpah Pemuda ke-97 |
|
|---|
| Daftar Lengkap Kuota Jemaah Haji Reguler 2026 Per Provinsi, Masa Tunggu Disamaratakan 26 Tahun |
|
|---|
| Alasan Sandra Dewi Mendadak Cabut Permohonan Keberatan Penyitaan Aset, Hormati Putusan Suami |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250717-Iwan-Kurniawan-Bos-Sritex.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.