Sritex

Bos Sritex Iwan Kurniawan 5 Kali Diperiksa Kejagung, Bantah Kakaknya Pakai Dana untuk Beli Aset

Pemeriksaan kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank daerah dan bank pemerintah kepada Sritex tengah berlanjut.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Kompas.com/Shela Octavia
DIPERIKSA KEJAGUNG - Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) saat tiba di Kejaksaan Agung. Iwan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank daerah dan bank pemerintah kepada Sritex, Kamis (17/7/2025). 

BANGKAPOS.COM - Pemeriksaan kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank daerah dan bank pemerintah kepada Sritex tengah berlanjut, Kamis (17/7/2025) di Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL) jadwalnya menghadiri pemeriksaan di Kejagung

Berdasarkan pantauan di lokasi, Iwan terlihat tiba di lokasi sekitar pukul 09.18 WIB. 

Baca juga: PT Sritex Awalnya Untung Rp1,24 T Tapi Setahun Kemudian Rugi RP15,65 T, Kejagung : Ada Keganjilan

Iwan terlihat ditemani oleh satu orang pengacaranya yang bernama Rocky Martin. 

Ketika menyambangi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Iwan terlihat membawa satu tas jinjing hitam, sementara Rocky terlihat membawa tas kertas berwarna coklat.

"Ada dokumen dibawa sesuai permintaan penyidik," ujar Iwan, saat ditemui di lobi.

Ia tidak banyak memberikan keterangan dan memilih untuk segera masuk ke dalam gedung. 

Sebelum masuk, Iwan sempat tersenyum dan mengatupkan kedua tangan di depan wajahnya.

"Nanti saja ya setelah pemeriksaan," kata Rocky. 

Iwan sendiri diketahui sudah beberapa kali memenuhi panggilan penyidik. Kurang lebih sudah lima kali Iwan diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.

Baca juga: Peran Iwan Setiawan Lukminto, Bos Sritex Tersangka Korupsi Penyalahgunaan Kredit Bank: Bayar Utang

Saat diperiksa pada 23 Juni 2025 lalu, Iwan Kurniawan sempat membantah adanya penyalahgunaan kredit oleh Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, yang merupakan kakak dari Iwan Kurniawan. 

"Setahu saya sebagai adik (eks Direktur Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto) tidak (dipakai untuk beli aset), tapi nanti coba dari hasil penyidikannya seperti apa," ujar Iwan, di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (23/6/2025). 

Iwan mengatakan, sejauh yang diketahuinya, dana kredit Sritex digunakan untuk operasional perusahaan, baik induk maupun anak perusahaan.

"Untuk operasional semuanya," kata dia. 

Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi pemberian kredit.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved